Dikawal Ketat Brimob Polda Jatim, 22 Terduga Teroris Dibawa ke Mabes Polri
loading...
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 22 tahanan teroris asal Jawa Timur dikirim ke markas Densus 88 Mabes Polri, Kamis (18/3/2021). Para terduga teroris yang dikawal ketat Brimob Polda Jatim itu diberangkatkan bersama dengan seluruh barang bukti seperti senjata tajam, senpi, kotak amal serta buku-buku tentang terorisme.
Proses pengiriman terduga teroris ini dilakukan dengan pengawalan ketat. Mereka dikawal petugas Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap dan dimasukkan ke dalam mobil dengan kondisi mata tertutup serta tangan dan kaki terikat rantai.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Suprapto mengatakan, 22 terduga teroris tersebut merupakan hasil penangkapan Densus 88 di sejumlah kota di Jatim, yakni Kota Malang, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, Bojonegoro dan Madiun.
"Sejak penangkapan mereka dititipkan di tahanan Polda Jatim. Hari ini akan dibawa ke Jakarta," katanya, Kamis (18/3/2021). Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk didalam jaringan terlarang yakni, Jemaah Islamiah (JI). "Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka siketahui masuk di jaringan terlarang," ujarnya.
Slamet mengatakan, 22 terduga teroris sudah berada di jatim sejak 5 (lima) tahun terakhir. Selama berada di wilayah jatim, mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru. "Mereka sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang," ujarnya.
Pasca penangkapan 22 terduga teroris , Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun di lokasi lain, juga akan tetap dilakukan pemantauan.
Sebelumnya, pada 26 Februari 2021, Densus 88 telah menangkap 12 terduga teroris di 4 (empat) Kabupaten/ Kota di Jatim. Delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang. Setelah itu pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro.
Proses pengiriman terduga teroris ini dilakukan dengan pengawalan ketat. Mereka dikawal petugas Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap dan dimasukkan ke dalam mobil dengan kondisi mata tertutup serta tangan dan kaki terikat rantai.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Suprapto mengatakan, 22 terduga teroris tersebut merupakan hasil penangkapan Densus 88 di sejumlah kota di Jatim, yakni Kota Malang, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, Bojonegoro dan Madiun.
"Sejak penangkapan mereka dititipkan di tahanan Polda Jatim. Hari ini akan dibawa ke Jakarta," katanya, Kamis (18/3/2021). Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk didalam jaringan terlarang yakni, Jemaah Islamiah (JI). "Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka siketahui masuk di jaringan terlarang," ujarnya.
Slamet mengatakan, 22 terduga teroris sudah berada di jatim sejak 5 (lima) tahun terakhir. Selama berada di wilayah jatim, mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru. "Mereka sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang," ujarnya.
Pasca penangkapan 22 terduga teroris , Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun di lokasi lain, juga akan tetap dilakukan pemantauan.
Sebelumnya, pada 26 Februari 2021, Densus 88 telah menangkap 12 terduga teroris di 4 (empat) Kabupaten/ Kota di Jatim. Delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang. Setelah itu pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro.
(don)