Pria Kelainan Seks, Seret Pengemis ke Semak-semak Lalu Disetubuhi Hingga Tak Berdaya
Rabu, 17 Maret 2021 - 14:16 WIB
loading...
Pria berinisial MA (46) warga Jelutung Kota Jambi, dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi, usai memperkosa pengemis. Foto/iNews TV/Adrianus Susandra
A
A
A
JAMBI - Pria paruhbaya berinisial MA (46) warga Jeluntung Kota Jambi, harus merasalanm dinginnya sel tahanan Polda Jambi, setelah dia diringkus oleh anggota Ditreskrimum Polda Jambi, karena kasus pemerkosaan .
Baca juga: Miris, Seorang Kakek di Muba Tepergok Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
MA sungguh keterlaluan dalam melancarkan aksi bejatnya. Dia memperkosa seorang wanita pengemis berinisial D (40) yang juga merupakan penyandang disabilitas. Sebelum memperkosa korbannya, MA sempat menyeret korban sejauh lima meter untuk dibawa masuk ke semak-semak.
Sebelumnya, MA yang merupakan tukang ojek tersebut, juga pernah dijebloskan ke dalam penjara karena melakukan pencabulan terhadap anak-anak pada tahun 2013 silam. Dalam kasus pemerkosaan dengan korban berinisial D, polisi menyita pakaian korban yang dikenakan saat diperkosa pelaku di Desa Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca juga: Napi Lapas Nusakambangan dan Lapas Sukamiskin Kendalikan Penjualan Sabu di Tasikmalaya
Saat akan ditangkap polisi, MA sempat membantah perbuatan kejinya tersebut. Namun, pria yang sempat mendekam di sel tahanan selama 1,5 tahun tersebut, tidak bisa berkutik ketika seluruh bukti-bukti mengarah kepadanya.
Baca juga: Miris, Seorang Kakek di Muba Tepergok Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
MA sungguh keterlaluan dalam melancarkan aksi bejatnya. Dia memperkosa seorang wanita pengemis berinisial D (40) yang juga merupakan penyandang disabilitas. Sebelum memperkosa korbannya, MA sempat menyeret korban sejauh lima meter untuk dibawa masuk ke semak-semak.
Sebelumnya, MA yang merupakan tukang ojek tersebut, juga pernah dijebloskan ke dalam penjara karena melakukan pencabulan terhadap anak-anak pada tahun 2013 silam. Dalam kasus pemerkosaan dengan korban berinisial D, polisi menyita pakaian korban yang dikenakan saat diperkosa pelaku di Desa Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca juga: Napi Lapas Nusakambangan dan Lapas Sukamiskin Kendalikan Penjualan Sabu di Tasikmalaya
Saat akan ditangkap polisi, MA sempat membantah perbuatan kejinya tersebut. Namun, pria yang sempat mendekam di sel tahanan selama 1,5 tahun tersebut, tidak bisa berkutik ketika seluruh bukti-bukti mengarah kepadanya.
Lihat Juga :