Napi Lapas Nusakambangan dan Lapas Sukamiskin Kendalikan Penjualan Sabu di Tasikmalaya
Rabu, 17 Maret 2021 - 13:49 WIB
loading...
Terlibat kasus narkotika, sebanyak 12 orang diringkus polisi dua kasus sabu pengembangan dari jaringan lapas. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Sebanyak 12 orang yang satu di antaranya seorang perempuan, diringkus Satreskoba Polres Tasikmalaya Kota , karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba . Dari penangkapan ini, juga berhasil dibongkar dua kasus peredaran sabu yang melibatkan jaringan napi di Lapas.
Baca juga: Asik Pesta Narkoba, Dua Pemuda di Ternate Digerebek Polisi
Dari 12 tersangka yang berhasil ditangkap, lima di antaranya merupakan pengedar , perantara tiga orang, dan pengguna empat orang. "Tiga orang tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama," tegas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan.
Doni mengatakan, 12 tersangka tersebut terlibat dalam 11 kasus penyalahgunaan narkoba . Dari jumlah kasus tersebut, dua kasus di antaranya merupakan kasus peredaran sabu yang dikendalikan dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, dan Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
Baca juga: Asik Pesta Narkoba, Dua Pemuda di Ternate Digerebek Polisi
Dari 12 tersangka yang berhasil ditangkap, lima di antaranya merupakan pengedar , perantara tiga orang, dan pengguna empat orang. "Tiga orang tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama," tegas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan.
Doni mengatakan, 12 tersangka tersebut terlibat dalam 11 kasus penyalahgunaan narkoba . Dari jumlah kasus tersebut, dua kasus di antaranya merupakan kasus peredaran sabu yang dikendalikan dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, dan Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
Lihat Juga :