194 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Luwu Utara Terima SK

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:26 WIB
loading...
194 Pegawai Pemerintah...
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan SK kepada PPPK di lapangan upacara Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (17/3/2021). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Sebanyak 194 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkab Luwu Utara menerima SK pengangkatan, Rabu (17/3/2021) di lapangan upacara kantor Bupati Luwu Utara .

SK diserahkan oleh Bupati Indah Putri Indriani , disaksikan Ketua DPRD Basir , Sekretaris Daerah Armiady, dan Kepala BKPSDM Nursalim. Prosesi penyerahan SK PPPK dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.



Dalam SK tersebut, tercantum nomor induk pegawai bagi 194 PPPK , yang penyebutannya tidak sama dengan nomor induk PNS . Jika nomor induk PNS disebut NIP, maka nomor induk PPPK disebut NI PPPK .

“Bukan NIP ya, tapi NI PPPK . Ini yang membedakan. Nah, proses penerbitan NI PPPK baru kami lakukan pada awal Februari 2020 setelah pemerintah pusat menerbitkan beberapa regulasi teknis,” ungkap Kepala BKPSDM, Nursalim dalam laporannya.

Selain nomor induk, Nursalim juga membeberkan bahwa masa kerja PPPK adalah lima tahun dan dapat diperpanjang maksimal lima tahun atas persetujuan Menteri PAN-RB . Meski begitu, masa kontrak kerja PPPK hanya berlaku selama setahun, sehingga pemkab wajib melakukan evaluasi tiap tahunnya.



“Pemda memiliki kewenangan melakukan evaluasi setiap tahun, karena masa kontrak kerja mereka adalah setahun,” imbuh dia.

Nursalim juga mengungkap sebuah fakta bahwa usulan 201 calon PPPK adalah kebijakan Bupati Indah Putri Indriani untuk ditetapkan dalam alokasi formasi PPPK Pemkab Luwu Utara .

“Alhamdulillah, usulan Bupati disetujui Menteri PAN-RB , meski alokasi formasi awal, kami (BKPSDM) hanya mengusulkan 48 formasi. Nah, kebijakan Bupati ini, semuanya memenuhi persyaratan ambang batas kelulusan,” kata Nursalim.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Guru Honorer Supriyani...
Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Gagal Lolos Seleksi PPPK
Banjir Luwu Utara Bikin...
Banjir Luwu Utara Bikin 5 Desa Terisolasi 3 Bulan, Pemerintah Tutup Mata?
Baru Terpenuhi 398 Orang,...
Baru Terpenuhi 398 Orang, Kota Bandung Kekurangan Ribuan Tenaga Kesehatan
Yuk Daftar ASN! Pemprov...
Yuk Daftar ASN! Pemprov Jabar Buka 4.571 Formasi Lho
4.000 Pegawai Honorer...
4.000 Pegawai Honorer Bakal Diangkat Pemkot Bandung Jadi PPPK
Mulai Tahun Ini Tenaga...
Mulai Tahun Ini Tenaga Kontrak Pemkot Bandung Dapat Jaminan Pensiun
Nakes Honorer Tuntut...
Nakes Honorer Tuntut Status PPPK, Ridwan Kamil: Insya Allah Diperjuangkan
Air Mata Ningrum Menitik...
Air Mata Ningrum Menitik saat Terima SK P3K setelah 32 Tahun Mengabdi Sebagai Honorer
Berebut 235 Formasi,...
Berebut 235 Formasi, Ribuan Pelamar CPNS dan PPPK Pemkot Salatiga Diminta Patuhi Aturan
Rekomendasi
Gagas Proyek Pembangunan...
Gagas Proyek Pembangunan Air Bersih, Miss Indonesia Ungkap Antusias Warga
Menteri Pendidikan Filipina...
Menteri Pendidikan Filipina Kunjungi FKUI, Bahas Kerja Sama Regional Pendidikan dan Riset
Mantan PM Malaysia Abdullah...
Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Meninggal Dunia
Berita Terkini
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
5 jam yang lalu
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
6 jam yang lalu
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
6 jam yang lalu
Dokter Pemerkosa Pasien...
Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bisa Dihukum Kebiri, Veronica Tan: Patut Dipertimbangkan
7 jam yang lalu
Ahmad Sahroni Minta...
Ahmad Sahroni Minta Polisi Jangan Ragu Usut SPBU Oplosan di Bali
7 jam yang lalu
Peduli Sesama, Anggota...
Peduli Sesama, Anggota Legislatif Partai Perindo Manggarai Timur Petrus Yohanes Elmiance Bantu Nenek yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Tua
8 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved