Berebut 235 Formasi, Ribuan Pelamar CPNS dan PPPK Pemkot Salatiga Diminta Patuhi Aturan

Senin, 20 September 2021 - 09:45 WIB
loading...
Berebut 235 Formasi, Ribuan Pelamar CPNS dan PPPK Pemkot Salatiga Diminta Patuhi Aturan
Sejumlah peserta seleksi CPNS saat hendak mengikuti tes SKD di Kantor Pemkot Salatiga, Senin (20/9/2021). Foto/ist
A A A
SALATIGA - Jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Tahun 2021 Kota Salatiga mencapai 1.954 orang. Rinciannya, 1.721 pelamar CPNS dan 233 pelamar PPPK.

Mereka akan memperebutkan 235 formasi yang terdiri atas 171 formasi CPNS dan 64 formasi PPPK. Adapun tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK akan digelar pada 20 - 25 September 2021. Para peserta seleksi diminta untuk mematuhi aturan-aturan tertulis termasuk persyaratan administrasi.

Baca juga: Usai Touring, Anggota Klub Motor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Grobogan

"Semua peserta kami minta untuk memperhatikan informasi yang sudah dikirim lewat web maupun media massa. Tetap menjaga kesehatan, ikuti protokol kesehatan, dan aturan yang telah ditetapkan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga Muthoin, Senin (20/9/2021).

Para peserta sebelum mengikuti tes seleksi wajib menjalani pengecekan suhu, proses pendaftaran dan administrasi, pengarahan, hingga peserta masuk ke ruang tes yang sudah ditentukan di lantai 4 gedung Setda Pemerintah Kota Salatiga.

Baca juga: Tak Dipinjami Korek Api, Ketua RT Ngamuk Rusak Sekretariat Mahasiswa di Makassar

“Itu yang menjadi kunci, karena panitia akan tegas, ketika yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan hal-hal tersebut maka tidak akan memberi kesempatan untuk mengikuti seleksi ini," ujar Muthoin.

Tes seleksi CPNS meliputi dua sesi yakni,.sesi 2 dan sesi 3 dimana pada sesi sebelumnya yakni sesi 1 akan dilaksanakan penyambutan peserta oleh Wali Kota dan Forkopimda. Kemudian hari Selasa, Rabu, Kamis meliputi sesi 1,2,3 dan Jumat meliputi sesi 1 dan sesi 2 saja. Sedangkan pada Hari Sabtu akan digunakan untuk sesi 1 dan 2 PPPK non guru
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2179 seconds (0.1#10.140)