Nakes Honorer Tuntut Status PPPK, Ridwan Kamil: Insya Allah Diperjuangkan

Senin, 08 Agustus 2022 - 13:55 WIB
loading...
Nakes Honorer Tuntut...
Ribuan nakes honorer Jabar saat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung menuntut status kepegawaian menjadi PPPK.
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan respons terkait tuntutan tenaga kesehatan (nakes) honorer di Jabar yang memintanya turun tangan memperjuangkan status kepegawaiannya.

Diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) akan menghapus sistem tenaga kerja honorer mulai November 2023.

Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Berawal Senggolan di Jalan, Warga Majalengka Tewas Dikeroyok Geng Motor

Menyikapi hal ini, ribuan nakes honorer di Jabar menggelar aksi unjuk rasa menuntut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil turun tangan dalam menyelesaikan masalah tersebut tersebut dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (5/8/2022) lalu itu, mereka berharap bisa bertemu dan beraudiensi dengan Ridwan Kamil.

Namun sayang, harapan itu tak bisa terwujud. Pasalnya, di waktu yang bersamaan, Ridwan Kamil tengah berada di Depok untuk peresmian Setu Rawa Kalong di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis.

Kekecewaan itu pun tampaknya dirasakan oleh salah seorang nakes bernama Gina Giovany. Gina mencurahkan kekecewaanya melalui komentar Instagram di postingan Ridwan Kamil soal peresmian Setu Rawa Kalong.

"Semua nakes kemarin nunggu bapak depan gedung sate, bapak malah milih sama bonge," tulis @ginagvy dilihat Senin (8/8/2022).

Merespon hal itu, Ridwan Kamil pun menjelaskan jika kegiatan peresmian Setu Rawa Kalong di Depok sudah terjadwal sejak lama. "Sudah terjadal peresmian situ rawakalong dari jauh-jauh hari," ucap Ridwan Kamil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2020 seconds (0.1#10.140)