Air Mata Ningrum Menitik saat Terima SK P3K setelah 32 Tahun Mengabdi Sebagai Honorer
Jum'at, 13 Mei 2022 - 21:21 WIB
loading...
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat menyerahkan SK kepada Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021 di Kota Cimahi yang dinyatakan lulus, Jumat (13/5/2022). Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - Kukis Priatny Ningrum (56) tak mampu menahan titik air matanya, saat menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Cimahi, formasi tahun 2021. Dia sangat bersyukur karena dinyatakan lulus dan menerima SK P3K.
Baca juga: Berkah Jelang Lebaran, 1.340 Pegawai Kontrak Teken Perjanjian Kerja di Pemkot Jakut
Mereka sudah lama menunggu kesempatan ini, dan baru terealisasi di pertengahan tahun 2022. "Saya sudah 32 tahun jadi honorer, dan sekarang akhirnya bisa jadi ASN. Alhamdulillah bahagia sekali," kata Kukis Priatny Ningrum, Jumat (13/5/2022).
Guru asal Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu, hadir bersama ratusan peserta lainnya untuk menerima SK P3K di Gedung Cimahi Techno Park, Kota Cimahi. Dia mengaku tidak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil.
Baca juga: Suami Dicopot dari Jabatan Gara-gara Tiduri PNS Selingkuhan, Polwan Cantik Briptu Suci Tak Puas
Baca juga: Berkah Jelang Lebaran, 1.340 Pegawai Kontrak Teken Perjanjian Kerja di Pemkot Jakut
Mereka sudah lama menunggu kesempatan ini, dan baru terealisasi di pertengahan tahun 2022. "Saya sudah 32 tahun jadi honorer, dan sekarang akhirnya bisa jadi ASN. Alhamdulillah bahagia sekali," kata Kukis Priatny Ningrum, Jumat (13/5/2022).
Guru asal Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu, hadir bersama ratusan peserta lainnya untuk menerima SK P3K di Gedung Cimahi Techno Park, Kota Cimahi. Dia mengaku tidak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil.
Baca juga: Suami Dicopot dari Jabatan Gara-gara Tiduri PNS Selingkuhan, Polwan Cantik Briptu Suci Tak Puas
Lihat Juga :