4.000 Pegawai Honorer Bakal Diangkat Pemkot Bandung Jadi PPPK
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak empat ribu pegawai honorer kategori dua (K2) di Kota Bandung, bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencananya pengangkatan pegawai honorer ini, masih dipersiapkan oleh Pemkot Bandung.
Pengangkatan honorer menjadi PPPK tersebut, diprioritaskan untuk honorer di bidang kesehatan dan pendidikan. Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, data tenaga honorer yang diajukan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung, berjumlah sekitar empat ribu orang.
Dari pendataan tersebut, jika sudah sesuai, maka diinput oleh BKPSDM Kota Bandung dari NIK. Setelah diinput, data tersebut dikembalikan lagi ke perangkat daerah masing-masing. Para pegawai honorer pun wajib melengkapi kembali lampiran-lampirannya.
"Sekarang teman-teman non-ASN sedang proses masuk lampiran. Batas waktunya sampai 30 September," kata Adi Junjunan Mustafa. Nantinya, pemerintah pusat akan mengecek dan akan memberitahukan soal jatah kuota PPPK ke Pemkot Bandung.
"Langsung dari pusat yang mengecek. Nanti mereka akan menginfoemasikan ke kita, Pemkot Bandung butuh sekian kuota. Sebab, jumlah kuota per daerah ditentukan dari Kemenpan RB," terangnya.
BKPSDM Kota Bandung, mengklaim tidak akan ada berkas tenaga honorer yang tidak pernah bekerja masuk dalam proses pendataan pengangkatan PPPK. Sebab, data tersebut akan melalui proses cek berkali-kali.
Pengangkatan honorer menjadi PPPK tersebut, diprioritaskan untuk honorer di bidang kesehatan dan pendidikan. Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, data tenaga honorer yang diajukan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung, berjumlah sekitar empat ribu orang.
Dari pendataan tersebut, jika sudah sesuai, maka diinput oleh BKPSDM Kota Bandung dari NIK. Setelah diinput, data tersebut dikembalikan lagi ke perangkat daerah masing-masing. Para pegawai honorer pun wajib melengkapi kembali lampiran-lampirannya.
Baca Juga
"Sekarang teman-teman non-ASN sedang proses masuk lampiran. Batas waktunya sampai 30 September," kata Adi Junjunan Mustafa. Nantinya, pemerintah pusat akan mengecek dan akan memberitahukan soal jatah kuota PPPK ke Pemkot Bandung.
"Langsung dari pusat yang mengecek. Nanti mereka akan menginfoemasikan ke kita, Pemkot Bandung butuh sekian kuota. Sebab, jumlah kuota per daerah ditentukan dari Kemenpan RB," terangnya.
BKPSDM Kota Bandung, mengklaim tidak akan ada berkas tenaga honorer yang tidak pernah bekerja masuk dalam proses pendataan pengangkatan PPPK. Sebab, data tersebut akan melalui proses cek berkali-kali.