Yuk Daftar ASN! Pemprov Jabar Buka 4.571 Formasi Lho
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuka penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022. Sebanyak 4.571 formasi dibutuhkan untuk mengisi kebutuhan ASN Pemprov Jabar.
Pengumuman penerimaan ASN Jabar ini diunggah dalam laman https://bkd.jabarprov.go.id/.
Disebutkan bahwa rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 ini dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya.
"Pemprov Jabar Buka 4.571 Formasi ASN Seleksi CASN Tahun 2022," tulis judul pengumuman yang disampingnya dipasang foto Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, dikutip Rabu (9/11/2022).
Formasi yang direkrut sebagian besar merupakan guru. Rinciannya, jabatan fungsional guru 3.800 formasi, jabatan fungsional kesehatan 731 formasi dan jabatan fungsional tenaga 40 formasi teknis lainnya.
"Daftarkan secara online di www.sscasn.bkn.go.id. Sedangkan syarat dan ketentuan bisa dicek di https://bkd.jabarprov.go.id/," lanjut pengumuman tersebut.
Penerimanan ASN ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022.
"Pemerintah Daerah membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan rincian," sebut pengumuman itu.
Pengumuman penerimaan ASN Jabar ini diunggah dalam laman https://bkd.jabarprov.go.id/.
Disebutkan bahwa rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 ini dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya.
"Pemprov Jabar Buka 4.571 Formasi ASN Seleksi CASN Tahun 2022," tulis judul pengumuman yang disampingnya dipasang foto Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, dikutip Rabu (9/11/2022).
Formasi yang direkrut sebagian besar merupakan guru. Rinciannya, jabatan fungsional guru 3.800 formasi, jabatan fungsional kesehatan 731 formasi dan jabatan fungsional tenaga 40 formasi teknis lainnya.
"Daftarkan secara online di www.sscasn.bkn.go.id. Sedangkan syarat dan ketentuan bisa dicek di https://bkd.jabarprov.go.id/," lanjut pengumuman tersebut.
Penerimanan ASN ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022.
"Pemerintah Daerah membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan rincian," sebut pengumuman itu.
(shf)