Kasus ABK Dibuang ke Laut, Polisi Tetapkan 2 Tersangka dari Agensi

Selasa, 19 Mei 2020 - 15:31 WIB
loading...
Kasus ABK Dibuang ke...
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dari perusahaan agensi yang memberangkatkan ABK asal Indonesia di kapal Luqing Yuan Yu 623. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dari perusahaan agensi yang memberangkatkan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendera China, Luqing Yuan Yu 623.

Penetapan itu hasil penyelidikan insiden penyiksaan dan pelarungan jenazah seorang ABK WNI di kapal berbendera China tersebut di perairan Somalia. (Baca juga: ABK Dibuang ke Laut, Kemlu: Perusahaan Agensi Tak Berizin Resmi )

“Satgas TPPO Polda Jateng sudah tetapkan dua tersangka dari PT yang memberangkatkan ABK tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo ketika dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Hanya saja, dia belum memberi keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan kedua tersangka dalam kasus tersebut. Menurut dia, kasus tersebut masih ditangani Polda Jawa Tengah dan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan kedua tersangka tersebut berasal dari Tegal. Mereka berinisial MH (54) asal Adiwarna, Tegal dan S (45) asal Kramat, Tegal. Keduanya bekerja di PT Mandiri Tunggal Bahari, perusahaan agensi yang memberangkatkan ABK Indonesia di Kapal Luqing Yuan Yu 623.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jemput Jenazah, Paman...
Jemput Jenazah, Paman ABK Korban Meninggal di Kapal Ikan China Datang Ke Batam
Kapolda Kepri: Jenazah...
Kapolda Kepri: Jenazah ABK WNI yang Tewas di Kapal China Diproses Visum
Perekrut ABK WNI di...
Perekrut ABK WNI di Kapal China Ternyata Perusahaan Bodong
Perusahaan Perekrut...
Perusahaan Perekrut ABK WNI Kapal China Ternyata Bodong
Kasus Perbudakan ABK,...
Kasus Perbudakan ABK, 2 Warga Tegal Jadi Tersangka
ABK Dibuang ke Laut,...
ABK Dibuang ke Laut, Kemlu: Perusahaan Agensi Tak Berizin Resmi
BP2MI Perbaiki Tata...
BP2MI Perbaiki Tata Kelola Penempatan ABK di Luar Negeri
ABK di Kapal China Kembali...
ABK di Kapal China Kembali Dibuang, PKS: Pemerintah Gagal Lindungi Rakyatnya
Horor ABK WNI di Kapal...
Horor ABK WNI di Kapal China: Sudah 12 Tewas Termasuk 4 Dibuang ke Laut
Rekomendasi
Kondisi Haji Bolot Mulai...
Kondisi Haji Bolot Mulai Membaik, Sudah Tak Keluhkan Sesak Napas
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved