Perusahaan Perekrut ABK WNI Kapal China Ternyata Bodong

Rabu, 20 Mei 2020 - 19:08 WIB
loading...
Perusahaan Perekrut...
Dua tersangka perbudakan ABK kapal China saat dihadirkan dalam gelar pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (20/5/2020). FOTO : SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Ada perkembangan terbaru dalam kasus perbudakan anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal berbendera China . PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) sebagai perusahaan perekrut ABK ternyata tak berizin alias bodong.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan bahwa PT Mandiri Tunggal Bahari tidak berizin SIP2MI yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI).

"Modusnya, perusahaan merekrut dan menempatkan ABK di kapal ikan yang mempunyai bendera China. Padahal PT MTB sebagai penyalur ternyata tak mempunyai izin," ungkap Kombes Iskandar saat gelar kasus di Mapolda Jateng, Rabu (20/5/2020).

Kabid Humas menyampaikan, Polda Jateng telah menerima laporan bahwa PT Mandiri Tunggal Bahari beralamatkan Perum Graha Lumintu No V-15 Desa Kalidawa,Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Tiba di lokasi, polisi dan saksi hanya menemukan tulisan PT Mandiri Tunggal Bahari sudah tutup.

"Saat kita tiba di perusahaan tersebut, kita hanya menemukan tulisan jika kantor tersebut sudah tutup sejak 14 Mei 2020," ungkapnya. Berdasarkan penyelidikan pada Akte pendirian, PT Mandiri Tunggal Bahari bergerak di bidang penyelesaian dan penempatan tenaga kerja ABK ke luar negeri yang bekerjasama dengan agency PT Xianggang Xingai Shipping Coleoptera, Ltd.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imbas Banjir Grobogan,...
Imbas Banjir Grobogan, 9 Ribu KK Terdampak
Kajati Jateng Sebut...
Kajati Jateng Sebut Kejaksaan Perlu Dikawal TNI, Apalagi saat Gencar Penegakan Hukum
3 Kapolda Jateng dengan...
3 Kapolda Jateng dengan Masa Jabatan Terlama, Salah Satunya Menjabat sampai 4 Tahun
Tiga Kapolda Termuda...
Tiga Kapolda Termuda di Indonesia, Nomor 2 dan 3 Jebolan Akpol 1996
Gerindra Jateng Mulai...
Gerindra Jateng Mulai Panaskan Mesin Partai Pemilu 2029
Profil 2 Wakapolda Baru...
Profil 2 Wakapolda Baru di Daerah, Salah Satunya Pernah Tangani Kecelakaan Vanessa Angel
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
SPMB Jateng 2026: Kuota...
SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
Rekomendasi
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Steffy Eks Cherrybelle...
Steffy Eks Cherrybelle Disorot usai Unggah Soal Attitude, Sindir Sarwendah?
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved