Perusahaan Perekrut ABK WNI Kapal China Ternyata Bodong
Rabu, 20 Mei 2020 - 19:08 WIB
loading...
Dua tersangka perbudakan ABK kapal China saat dihadirkan dalam gelar pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (20/5/2020). FOTO : SINDOnews/Ahmad Antoni
A
A
A
SEMARANG - Ada perkembangan terbaru dalam kasus perbudakan anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal berbendera China . PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) sebagai perusahaan perekrut ABK ternyata tak berizin alias bodong.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan bahwa PT Mandiri Tunggal Bahari tidak berizin SIP2MI yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI).
"Modusnya, perusahaan merekrut dan menempatkan ABK di kapal ikan yang mempunyai bendera China. Padahal PT MTB sebagai penyalur ternyata tak mempunyai izin," ungkap Kombes Iskandar saat gelar kasus di Mapolda Jateng, Rabu (20/5/2020).
Kabid Humas menyampaikan, Polda Jateng telah menerima laporan bahwa PT Mandiri Tunggal Bahari beralamatkan Perum Graha Lumintu No V-15 Desa Kalidawa,Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Tiba di lokasi, polisi dan saksi hanya menemukan tulisan PT Mandiri Tunggal Bahari sudah tutup.
"Saat kita tiba di perusahaan tersebut, kita hanya menemukan tulisan jika kantor tersebut sudah tutup sejak 14 Mei 2020," ungkapnya. Berdasarkan penyelidikan pada Akte pendirian, PT Mandiri Tunggal Bahari bergerak di bidang penyelesaian dan penempatan tenaga kerja ABK ke luar negeri yang bekerjasama dengan agency PT Xianggang Xingai Shipping Coleoptera, Ltd.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan bahwa PT Mandiri Tunggal Bahari tidak berizin SIP2MI yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI).
"Modusnya, perusahaan merekrut dan menempatkan ABK di kapal ikan yang mempunyai bendera China. Padahal PT MTB sebagai penyalur ternyata tak mempunyai izin," ungkap Kombes Iskandar saat gelar kasus di Mapolda Jateng, Rabu (20/5/2020).
Kabid Humas menyampaikan, Polda Jateng telah menerima laporan bahwa PT Mandiri Tunggal Bahari beralamatkan Perum Graha Lumintu No V-15 Desa Kalidawa,Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Tiba di lokasi, polisi dan saksi hanya menemukan tulisan PT Mandiri Tunggal Bahari sudah tutup.
"Saat kita tiba di perusahaan tersebut, kita hanya menemukan tulisan jika kantor tersebut sudah tutup sejak 14 Mei 2020," ungkapnya. Berdasarkan penyelidikan pada Akte pendirian, PT Mandiri Tunggal Bahari bergerak di bidang penyelesaian dan penempatan tenaga kerja ABK ke luar negeri yang bekerjasama dengan agency PT Xianggang Xingai Shipping Coleoptera, Ltd.
Lihat Juga :