ABK Dibuang ke Laut, Kemlu: Perusahaan Agensi Tak Berizin Resmi

Selasa, 19 Mei 2020 - 15:20 WIB
loading...
ABK Dibuang ke Laut,...
Gambar dari video jenazah ABK Indonesia yang meninggal di kapal nelayan China, beberapa waktu lalu. Foto/Tangkapan layar MBC News
A A A
JAKARTA - Insiden jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dibuang ke laut Somalia dari kapal ikan berbendera China mulai menemukan titik terang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ada beberapa pelanggaran yang ditemukan. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) beserta kementerian dan lembaga terkait melakukan pertemuan secara virtual pada Senin (18/5/2020) untuk menindaklanjuti kasus pelarungan jenazah berisinial Herdianto, seorang ABK asal Indonesia yang bekerja di Kapal Lu Qing Yuan Yu 623. (Baca juga: ABK Dibuang ke Laut, DPR Minta Investigasi Sesuai Hukum Internasional )

Pertemuan itu juga menghadirkan perwakilan dari perusahaan agensi pengirim ABK dan pihak keluarga korban.

“Beberapa informasi yang diperoleh berdasarkan fakta dari salinan dokumen. 16 Januari 2020, almarhum H meninggal dunia di atas kapal LQYY623. Alm ditemukan meninggal saat dibangunkan untuk bekerja,” tulis Kemlu dalam siaran persnya, Selasa (19/5/2020).

Setelah diketahui meninggal, pada 23 Januari 2020, jenazah Herdianto kemudian dilarung ke laut. Hal itu berdasarkan informasi Surat Keterangan Kematian yang diterbitkan oleh MTB, perusahaan pengirim yang memberangkatkan ABK tersebut.

MTB menyampaikan telah mengirimkan Surat Keterangan Kematian dan Pemakaman di laut tertanggal 23 Januari 2020 dengan ditembuskan kepada Kemlu, Kementarian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Namun, ketiganya mengakui tidak pernah menerima surat tersebut.

Setelah ditelusuri, MTB ternyata tidak memiliki izin resmi dalam penyaluran pekerja migran Indonesia ke luar negeri. Hal itu menurut informasi yang diperoleh dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Pihak Kemenhub menginformasikan bahwa MTB tidak terdaftar dalam Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK). Pihak Kemenaker juga menginformasikan bahwa MTB tidak memiliki izin resmi sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (SP3MI),” begitu keterangannya.

Karena itu, Kemlu beserta kementerian dan lembaga terkait berkomitmen memfasilitasi proses penyelesaian hak-hak almarhum dengan pihak ahli waris. Termasuk, berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Beijing untuk meminta otoritas Pemerintah China agar menyelidiki insiden tersebut dan memeriksa kondisi ABK WNI lainnya di kapal LQYY 623.

“Kemlu akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Bareskrim Kepolisian RI untuk investigasi kasus ini,” pungkas Kemlu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jemput Jenazah, Paman...
Jemput Jenazah, Paman ABK Korban Meninggal di Kapal Ikan China Datang Ke Batam
Kapolda Kepri: Jenazah...
Kapolda Kepri: Jenazah ABK WNI yang Tewas di Kapal China Diproses Visum
Perekrut ABK WNI di...
Perekrut ABK WNI di Kapal China Ternyata Perusahaan Bodong
Perusahaan Perekrut...
Perusahaan Perekrut ABK WNI Kapal China Ternyata Bodong
Kasus Perbudakan ABK,...
Kasus Perbudakan ABK, 2 Warga Tegal Jadi Tersangka
Kasus ABK Dibuang ke...
Kasus ABK Dibuang ke Laut, Polisi Tetapkan 2 Tersangka dari Agensi
Kasus Dugaan Eksploitasi...
Kasus Dugaan Eksploitasi ABK Dilaporkan ke Dewan HAM PBB
Pemkab OKI Santuni Keluarga...
Pemkab OKI Santuni Keluarga Korban ABK yang Dilarung
Pemerintah China Pastikan...
Pemerintah China Pastikan Selidiki Kasus Perbudakan ABK Indonesia
Rekomendasi
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Montir Cantik Eps 2: Jadi Montir Pembawa Keberuntungan, Indah Unjuk Keahlian
Mengenal 3 Anak Pangeran...
Mengenal 3 Anak Pangeran William dan Kate Middleton, Penerus Takhta Kerajaan Inggris
PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan...
PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Hijau dari 13 Fasilitas Produksi
Berita Terkini
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak
2 jam yang lalu
Pemerintah Siapkan Pangkal...
Pemerintah Siapkan Pangkal Pinang Jadi Tempat Penampungan Warga Gaza
4 jam yang lalu
Hendak Panjat Tebing,...
Hendak Panjat Tebing, Mahasiswi di Bogor Tewas Tertimpa Runtuhan Batu
4 jam yang lalu
Kerusahan Antarpeguruan...
Kerusahan Antarpeguruan Silat Pecah, Magetan Mencekam
5 jam yang lalu
Kecelakaan Mobil vs...
Kecelakaan Mobil vs Truk Tangki di Mojokerto: Ibu Hamil Alami Patah Kaki, Evakuasi Berlangsung Dramatis
5 jam yang lalu
Gerindra Jateng Mulai...
Gerindra Jateng Mulai Panaskan Mesin Partai Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Peralatan Militer dari...
Peralatan Militer dari Berbagai Pangkalan AS Dikirim ke Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved