Kasus Perbudakan ABK, 2 Warga Tegal Jadi Tersangka

Rabu, 20 Mei 2020 - 17:57 WIB
loading...
Kasus Perbudakan ABK,...
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat gelar kasus perbudakan ABK di Mapolda Jateng, Rabu (20/5/2020). FOTO: SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera Cina hingga menyebabkan kematian. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni MH (54) asal Adiwarna Tegal dan S (45) asal Kramat, Tegal .

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyebut kedua warga Kabupaten Tegal itu berperan sebagai komisaris dan direktur di perusahaannya, PT MTB.

Kedua tersangka ditangkap atas dasar laporan polisi :LP/A/129/V/2020/jateng/res tegal tertanggal 16 Mei 2020. “Kita telah memeriksa saksi dan ahli dalam kasus ini. Dan menetapkan keduanya sebagai tersangka yang masing-masing berperan sebagai komisaris dan direktur,” ungkap Iskandar saat gelar kasus di Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (20/5/2020).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menyita beberapa barang bukti seperti surat pengembalian dokumen dari Dirjen Hubla, buku pendaftaran, kontrak kerja, slip gaji. dan akta pendirian PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB).

“Pasal yang dijeratkan adalah pasal 85 dan atau 86 huruf c UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang PMI dan atau pasal 4 UURI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang,” ungkapnya.(Baca juga : Pemerintah Harus Tegas Tangani 3 ABK Meninggal di Kapal China )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Polda Jateng Targetkan...
Polda Jateng Targetkan Bangun 100 SPPG untuk Layani Program MBG
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Demo Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur
Brigadir Ade Kurniawan...
Brigadir Ade Kurniawan Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bayinya
Kapolri Groundbreaking...
Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Polri Dukung Penuh Program MBG
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja Kabupaten Semarang dan Boyolali
Rekomendasi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Heboh Kabar Jule Hamil,...
Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved