Kasus Perbudakan ABK, 2 Warga Tegal Jadi Tersangka

Rabu, 20 Mei 2020 - 17:57 WIB
loading...
Kasus Perbudakan ABK,...
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat gelar kasus perbudakan ABK di Mapolda Jateng, Rabu (20/5/2020). FOTO: SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera Cina hingga menyebabkan kematian. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni MH (54) asal Adiwarna Tegal dan S (45) asal Kramat, Tegal .

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyebut kedua warga Kabupaten Tegal itu berperan sebagai komisaris dan direktur di perusahaannya, PT MTB.

Kedua tersangka ditangkap atas dasar laporan polisi :LP/A/129/V/2020/jateng/res tegal tertanggal 16 Mei 2020. “Kita telah memeriksa saksi dan ahli dalam kasus ini. Dan menetapkan keduanya sebagai tersangka yang masing-masing berperan sebagai komisaris dan direktur,” ungkap Iskandar saat gelar kasus di Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (20/5/2020).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menyita beberapa barang bukti seperti surat pengembalian dokumen dari Dirjen Hubla, buku pendaftaran, kontrak kerja, slip gaji. dan akta pendirian PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB).

“Pasal yang dijeratkan adalah pasal 85 dan atau 86 huruf c UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang PMI dan atau pasal 4 UURI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang,” ungkapnya.(Baca juga : Pemerintah Harus Tegas Tangani 3 ABK Meninggal di Kapal China )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Polda Jateng Targetkan...
Polda Jateng Targetkan Bangun 100 SPPG untuk Layani Program MBG
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Demo Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana C3, Narkoba hingga Kekerasan Seksual Jelang Hari Bhayangkara
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Rekomendasi
Iran Hancurkan Depot...
Iran Hancurkan Depot Drone AS dan Pusat Kecerdasan Buatan di Bahrain
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Mampukah Messi Goyang Dominasi Eropa?
Kisah Rofi, Anak Pedagang...
Kisah Rofi, Anak Pedagang Ikan Keliling yang Lolos SNBP dan Kuliah di UGM
Berita Terkini
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved