Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Praktik penyelundupan narkoba jenis sabu senilai Rp30 juta berhasil diungkap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru, Kamis (11/3/2021) lalu.
Praktik haram tersebut dikendalikan para pelaku dari balik jeruji rutan. Mereka mengakali ketatnya prosedur kemanan yang diterapkan Rutan Kebon Waru dengan memanfaatkan jasa orang luar yang dikendalikan dari dalam rutan.
Namun, sepandai-pandainya mereka, praktik tersebut akhirnya terendus juga. Berkat kejelian petugas Rutan Kebonwaru, pelaku penyelundupan akhirnya berhasil dijebloskan ke dalam Rutan Kebon Waru, berkumpul dengan para pengendalinya.
Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Kebonwaru, Irfan Rizky Prasetyawan mengungkapkan, barang bukti berupa 31 paket kecil sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok dan ditutupi handuk itu awalnya ditemukan office boy (OB) di bawah pagar gerbang rutan, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Mendapati laporan penemuan tersebut, Irvan langsung berkoordinasi dengan Kepala Rutan Kebonwaru. Menurutnya, berdasarkan arahan kepala rutan, barang bukti tersebut sengaja didiamkan untuk mengetahui siapa yang akan mengambilnya.
"Dari sekitar pukul 07.00 pagi sampai 14.30 belum ada yang ngambil. Kita yakin, 90 persen korpe kebersihan yang akan mengambil," ungkap Irfan sambil menunjuk titik lokasi penyimpanan barang haram itu di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/3/2021).
Irfan melanjutkan, sekitar pukul 14.30 WIB, pihaknya mulai melihat adanya pergerakan orang yang mencurigakan dan melihat sabu yang disimpan di bawah pagar gerbang rutan telah hilang.
Tak menunggu lama, petugas Rutan Kebonwaru yang telah disebar di sekitar titik penyimpanan sabu itu akhirnya berhasil mengamankan pelaku penyelundupan.
Irfan menyebutkan, upaya penyelundupan sabu ini melibatkan lima orang dimana empat orang di antaranya penghuni rutan dan satu orang lainnya merupakan orang luar rutan.
Mereka yang terlibat, yakni Yusuf Kurnia, Aditya, Junaidi, Ai Sulaeman dan Wahyu Idris.
Praktik haram tersebut dikendalikan para pelaku dari balik jeruji rutan. Mereka mengakali ketatnya prosedur kemanan yang diterapkan Rutan Kebon Waru dengan memanfaatkan jasa orang luar yang dikendalikan dari dalam rutan.
Namun, sepandai-pandainya mereka, praktik tersebut akhirnya terendus juga. Berkat kejelian petugas Rutan Kebonwaru, pelaku penyelundupan akhirnya berhasil dijebloskan ke dalam Rutan Kebon Waru, berkumpul dengan para pengendalinya.
Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Kebonwaru, Irfan Rizky Prasetyawan mengungkapkan, barang bukti berupa 31 paket kecil sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok dan ditutupi handuk itu awalnya ditemukan office boy (OB) di bawah pagar gerbang rutan, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Mendapati laporan penemuan tersebut, Irvan langsung berkoordinasi dengan Kepala Rutan Kebonwaru. Menurutnya, berdasarkan arahan kepala rutan, barang bukti tersebut sengaja didiamkan untuk mengetahui siapa yang akan mengambilnya.
"Dari sekitar pukul 07.00 pagi sampai 14.30 belum ada yang ngambil. Kita yakin, 90 persen korpe kebersihan yang akan mengambil," ungkap Irfan sambil menunjuk titik lokasi penyimpanan barang haram itu di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/3/2021).
Irfan melanjutkan, sekitar pukul 14.30 WIB, pihaknya mulai melihat adanya pergerakan orang yang mencurigakan dan melihat sabu yang disimpan di bawah pagar gerbang rutan telah hilang.
Tak menunggu lama, petugas Rutan Kebonwaru yang telah disebar di sekitar titik penyimpanan sabu itu akhirnya berhasil mengamankan pelaku penyelundupan.
Irfan menyebutkan, upaya penyelundupan sabu ini melibatkan lima orang dimana empat orang di antaranya penghuni rutan dan satu orang lainnya merupakan orang luar rutan.
Mereka yang terlibat, yakni Yusuf Kurnia, Aditya, Junaidi, Ai Sulaeman dan Wahyu Idris.