Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:48 WIB
loading...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Kebonwaru, Irfan Rizky Prasetyawan saat menunjukkan titik lokasi penyimpanan sabu yang akan diselundupkan ke Rutan Kebonwaru. Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Praktik penyelundupan narkoba jenis sabu senilai Rp30 juta berhasil diungkap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru, Kamis (11/3/2021) lalu.

Praktik haram tersebut dikendalikan para pelaku dari balik jeruji rutan. Mereka mengakali ketatnya prosedur kemanan yang diterapkan Rutan Kebon Waru dengan memanfaatkan jasa orang luar yang dikendalikan dari dalam rutan.

Namun, sepandai-pandainya mereka, praktik tersebut akhirnya terendus juga. Berkat kejelian petugas Rutan Kebonwaru, pelaku penyelundupan akhirnya berhasil dijebloskan ke dalam Rutan Kebon Waru, berkumpul dengan para pengendalinya.

Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Kebonwaru, Irfan Rizky Prasetyawan mengungkapkan, barang bukti berupa 31 paket kecil sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok dan ditutupi handuk itu awalnya ditemukan office boy (OB) di bawah pagar gerbang rutan, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Mendapati laporan penemuan tersebut, Irvan langsung berkoordinasi dengan Kepala Rutan Kebonwaru. Menurutnya, berdasarkan arahan kepala rutan, barang bukti tersebut sengaja didiamkan untuk mengetahui siapa yang akan mengambilnya.

"Dari sekitar pukul 07.00 pagi sampai 14.30 belum ada yang ngambil. Kita yakin, 90 persen korpe kebersihan yang akan mengambil," ungkap Irfan sambil menunjuk titik lokasi penyimpanan barang haram itu di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/3/2021).

Irfan melanjutkan, sekitar pukul 14.30 WIB, pihaknya mulai melihat adanya pergerakan orang yang mencurigakan dan melihat sabu yang disimpan di bawah pagar gerbang rutan telah hilang.

Tak menunggu lama, petugas Rutan Kebonwaru yang telah disebar di sekitar titik penyimpanan sabu itu akhirnya berhasil mengamankan pelaku penyelundupan.

Irfan menyebutkan, upaya penyelundupan sabu ini melibatkan lima orang dimana empat orang di antaranya penghuni rutan dan satu orang lainnya merupakan orang luar rutan.

Mereka yang terlibat, yakni Yusuf Kurnia, Aditya, Junaidi, Ai Sulaeman dan Wahyu Idris.

Kelimanya memiliki peran masing-masing. Aditya merupakan penghuni rutan berperan mengendalikan Yusuf Kurnia selaku orang luar yang berperan sebagai kurir.

"Junaidi sendiri merupakan korpe kebersihan yang diperintahkan untuk mengambil barang itu, tapi tidak diambil karena ketakutan. Sedangkan Ai Sulaiman yang punya modal, pengakuannya memiliki uang 30 juta untuk membeli barang haram itu. Adapun Wahyu Idris berperan sebagai pemilik jaringan (narkoba)," papar Irfan.

Irfan menambahkan, saat ini, keempat pelaku yang merupakan penghuni rutan sudah ditindak dengan dimasukkan ke dalam sel isolasi dan akan terdaftar dalam register F dimana napi yang masuk daftar register F tidak akan menerima hak isolasi dan hak-hak lainnya selama satu tahun.

"Sementara satu orang luar (kurir) sudah ditindak oleh BNNP Jabar dan dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung serta akan dinaikkan kasusnya," tandas Irfan.

Sebelumnya diberitakan, petugas Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga berhasil menangkap pelakunya.

Berdasarkan foto yang dirilis Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat, barang bukti yang diamankan petugas antara lain, 31 paket kecil dibungkus plastik klip bening berisi serbuk putih diduga kuat sabu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga mengamankan delapan plastik berisi obat terlarang dan menyita empat unit telepon seluler (ponsel) milik pelaku yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Baca juga: Mengintip Posko Terpadu Isolasi Mandiri COVID-19 di Pusat Kota Bandung

Kepala Rutan Kebonwaru, Riko Stiven mengatakan, pascaterungkapnya upaya penyelundupan barang haram tersebut, pihaknya langsung memerintahkan kepala pengamanan rutan untuk meningkatkan penggeledahan di rutan.

Baca juga: Bangkit dari Pandemi, Industri Fesyen Bandung Gelar Virtual Fashion Show

"Saya memerintahkan kepala pengamanan rutan untuk meningkatkan penggeledahan, baik barang maupun orang sebagai upaya pemberantasan narkoba," katanya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)