Sejumlah Aset Desa Diduga Digelapkan, Warga OKI Geruduk Kantor Kades
Senin, 15 Maret 2021 - 14:29 WIB
loading...
Sejumlah Aset Desa Diduga Digelapkan, Warga OKI Geruduk Kantor Kades. Foto/Dede Feb
A
A
A
OKI - Puluhan warga Dusun I Kuala Lebung Hitam Desa Simpang Tiga Makmur Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi kantor kepala desa mempertanyakan sejumlah aset milik desa tersebut yang digelapkan.
Koordinator Lapangan, Rusyadi mengatakan, sejumlah aset milik Desa Simpang Tiga Makmur Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI, Sumsel diduga telah digelapkan dan diperjualbelikan.
"Ada beberapa aset milik desa yang diduga telah dikuasai atau dialih fungsikan dengan cara-cara yang digelapkan oleh oknum tertentu, ujar Rusyadi, Senin (15/3/2021).
Dijelaskan Rusyadi, beberapa aset desa yang diduga telah digelapkan dan diperjualbelikan diantaranya Tambak Udang, Sumur Bor, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Sandar Tagboat. Selain itu, usut juga pengrusakan dan penghancuran Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes).
"Kembalikan semua aset desa, serta tangkap dan usut tuntas secara hukum terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam penggelapan aset desa tersebut demi keadilan dan tegaknya peraturan dan perundang-undangan," jelasnya.
Koordinator Lapangan, Rusyadi mengatakan, sejumlah aset milik Desa Simpang Tiga Makmur Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI, Sumsel diduga telah digelapkan dan diperjualbelikan.
"Ada beberapa aset milik desa yang diduga telah dikuasai atau dialih fungsikan dengan cara-cara yang digelapkan oleh oknum tertentu, ujar Rusyadi, Senin (15/3/2021).
Dijelaskan Rusyadi, beberapa aset desa yang diduga telah digelapkan dan diperjualbelikan diantaranya Tambak Udang, Sumur Bor, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Sandar Tagboat. Selain itu, usut juga pengrusakan dan penghancuran Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes).
"Kembalikan semua aset desa, serta tangkap dan usut tuntas secara hukum terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam penggelapan aset desa tersebut demi keadilan dan tegaknya peraturan dan perundang-undangan," jelasnya.
Lihat Juga :