Sejumlah Aset Desa Diduga Digelapkan, Warga OKI Geruduk Kantor Kades

Senin, 15 Maret 2021 - 14:29 WIB
loading...
Sejumlah Aset Desa Diduga Digelapkan, Warga OKI Geruduk Kantor Kades
Sejumlah Aset Desa Diduga Digelapkan, Warga OKI Geruduk Kantor Kades. Foto/Dede Feb
A A A
OKI - Puluhan warga Dusun I Kuala Lebung Hitam Desa Simpang Tiga Makmur Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi kantor kepala desa mempertanyakan sejumlah aset milik desa tersebut yang digelapkan.

Koordinator Lapangan, Rusyadi mengatakan, sejumlah aset milik Desa Simpang Tiga Makmur Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI, Sumsel diduga telah digelapkan dan diperjualbelikan.

"Ada beberapa aset milik desa yang diduga telah dikuasai atau dialih fungsikan dengan cara-cara yang digelapkan oleh oknum tertentu, ujar Rusyadi, Senin (15/3/2021).

Dijelaskan Rusyadi, beberapa aset desa yang diduga telah digelapkan dan diperjualbelikan diantaranya Tambak Udang, Sumur Bor, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Sandar Tagboat. Selain itu, usut juga pengrusakan dan penghancuran Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes).

"Kembalikan semua aset desa, serta tangkap dan usut tuntas secara hukum terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam penggelapan aset desa tersebut demi keadilan dan tegaknya peraturan dan perundang-undangan," jelasnya.

Menurutnya, sejumlah aset desa yang diduga digelapkan tersebut mampu menyumbang pendapatan asli desa dan masuk kedalam kas desa, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Semestinya dengan adanya sejumlah aset desa dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Simpang Tiga Makmur, Syamsul Bahri mengukapkan, adanya dugaan penggelapan beberapa aset desa dan pengrusakan Puskesdes tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kades setempat.

"Itu terjadi sekitar tahun 2010 lalu, sebelum saya menjabat sebagai Kades. Dan sejak saya menjabat, belum ada laporan tentang sejumlah aset desa yang dipertanyakan warga tersebut," ucapnya.

Untuk aset desa seperti Puskesdes, kata Syamsul, diketahui dibangun pada tahun 2011 oleh Dinas Kesehatan, serta pada tahun 2019 lalu dibongkar oleh beberapa oknum.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)