Dewan Desak Pemkot Makassar Percepat Penertiban 338 Randis

Jum'at, 12 Maret 2021 - 08:43 WIB
loading...
A A A
"Itu akan mempengaruhi pemerintah kota untuk mendapatkan penilaian, pasti berpengaruh. Ini pasti jadi temuan, dan nda mungkin penilaian positif apalagi kalau sebanyak itu. Makanya ini perlu penataan inventaris aset. Ini kan mempengaruhi bantuan pemerintah pusat melihat ada seberapa besar kekayaannya pemkot, itu ada pengaruhnya," urainya.

Legislator PAN ini mengatakan status randis tersebut harus secepatnya jelas. Pemkot Makassar diminta mengambil tindakan, apakah melakukan penghapusan atau melakukan penarikan kembali.

"Inikan hanya mau mendata, kalau ada yang dianggap tidak berhak yah kembalikan, kalau pemkot bilang ini mau dihapus segera lakukan mekanisme penghapusan aset, karena ini akan jadi beban di neraca," urainya.

Hamzah memastikan akan kembali menilik hal ini pada monitoring dan evaluasi (Monev) pada Senin (15/3/2021) mendatang.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2942 seconds (0.1#10.140)