Ikut KLB yang Mengkudeta AHY, Ini Cerita Marzuki Kader Partai Demokrat Pidie Jaya

Kamis, 11 Maret 2021 - 21:50 WIB
loading...
Ikut KLB yang Mengkudeta AHY, Ini Cerita Marzuki Kader Partai Demokrat Pidie Jaya
Marzuki alias Cek Ki kader Partai Demokrat Pidie Jaya, yang menjadi salah satu peserta KLB Deliserdang. Foto/iNews TV/Jamal Pangwa
A A A
PIDIE JAYA - Marzuki alias Cek Ki salah seorang kader Partai Demokrat Pidie Jaya, Aceh, yang turut serta hadir menjadi peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatra Utara, pada 5-7 Maret 2021.



Terkait keikut sertaannya dalam KLB Partai Demokrat di Deliserdang, Marzuki mengaku dihubungi oleh Jhoni Allen. "Saya dihubungi langsung oleh Pak Jhoni Allen untuk menjadi peserta KLB di Deliserdang, dan saya salah satu yang mewakili pengurus dari Pidie Jaya," katanya.



Menurutnya, keikut sertaannya sebagai peserta KLB Partai Demokrat di Deliserdang, tidak mendapatkan mandat dan tidak akan diberikan mandat dari DPC Partai Demokrat Pidie Jaya, atau DPD Partai Demokrat Aceh. Namun, diakuinya sebagai pengurus masih punya hak suara sah partai.



"Sejauh ini saya masih sebagai pengurus dan mempunyai hak suara yang sah dari DPC Partai Demokrat Pidie Jaya, karena pengurus sekarang belum ada SK kepengurusan yang sah," jelasnya

Tujuan dari pelaksanaan KLB tersebut jelas Marzuki, selain membahas hasil kongres Partai Demokrat tahun 2020 yang memilih Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum, dan hal itu sudah menyalahi AD/ART Partai Demokrat. Pihaknya juga ingin mengembalikan, serta menegakkan bahwa Partai Demokrat menjadi partai modern dan terbuka.

"Kami sebagai peserta mempunyai tujuan yang sama, untuk memperbaiki partai sehingga Partai Demokrat kembali kepada kitahnya dalam menampung aspirasi kader dan masyarakat," ungkap Marzuki.

Selama tiga hari pelaksanaan KLB tersebut, pihaknya dapat merumuskan bersama, ke depan jika dalam kontestasi politik ada kader yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dipastikan tidak ada kutipan atau mahar politik, namun jika dari luar kader hal tersebut akan disesuaikan.

"Sebagai langkah peningkatan sumber daya kader, kami sepakat untuk tidak ada praktik mahar politik jika berasal dari kader Partai Demokrat ," tambahnya.

Sejauh ini pihaknya masih menunggu arahan dari DPP, dan hasil pengesahan Kemenkumham sebagai tindaklanjut disahkannya pengurus Partai Demokrat hasil KLB Deliserdang. "Kami masih menunggu intruksi DPP untuk menyusun pengurus DPD Partai Demokrat Aceh, dan DPC Partai Demokrat Pidie Jaya hasil KLB," pungkas Marzuki.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3600 seconds (0.1#10.140)