Peredaran Narkoba Marak, Polres Karangasem Bekuk 10 Pengguna dan Kurir
loading...
A
A
A
KARANGASEM - Peredaran barang haram narkoba kian marak di tengah masyarakat. Buktinya, dalam dua bulan terakhir Polres Karangasem, Bali menangkap sepuluh tersangka kasus narkoba .
Peran tersangka ada yang sebagai pengguna dan menjadi kurir sabu dan ganja. Sepuluh tersangka yakni Hengki Formansyah, Zacky Bajrey, Ahmad Sultono, Komang Mester, Ketut Rupawan, Psdiska Eka Pratama, Suriasa, Deny Dharmawan, dan Ketut Budiantara. Mereka ditangkap dari tujuh lokasi berbeda.
"Pasal yang dikenakan untuk pengedar Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun, untuk pengguna minimal 4 tahun," kata Kapolres Karangasem AKPB Nyoman Suartini, Rabu (10/3/2021).
Dari sepuluh tersangka itu, dua orang ternyata residivis kasus narkoba . Peran mereka sebagai pengedar dan juga pengguna. Para tersangka mendapat barang terlarang itu di seputar Denpasar dengan sistem tempel. Bahkan salah satunya mendapatkan narkoba dari Lapas Kerobokan.
Modus yang digunakan pun bermacam-macam. Ada yang menggunakan sepeda ontel untuk mengambil narkotika dari tempat tertentu. "Kasus masih terus dikembangkan untuk mencari jaringan yang lain," kata Suartini.
Lihat Juga: 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Yogya Diringkus, Polisi Sita 49.800 Butir Obat Berbahaya
Peran tersangka ada yang sebagai pengguna dan menjadi kurir sabu dan ganja. Sepuluh tersangka yakni Hengki Formansyah, Zacky Bajrey, Ahmad Sultono, Komang Mester, Ketut Rupawan, Psdiska Eka Pratama, Suriasa, Deny Dharmawan, dan Ketut Budiantara. Mereka ditangkap dari tujuh lokasi berbeda.
"Pasal yang dikenakan untuk pengedar Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun, untuk pengguna minimal 4 tahun," kata Kapolres Karangasem AKPB Nyoman Suartini, Rabu (10/3/2021).
Dari sepuluh tersangka itu, dua orang ternyata residivis kasus narkoba . Peran mereka sebagai pengedar dan juga pengguna. Para tersangka mendapat barang terlarang itu di seputar Denpasar dengan sistem tempel. Bahkan salah satunya mendapatkan narkoba dari Lapas Kerobokan.
Modus yang digunakan pun bermacam-macam. Ada yang menggunakan sepeda ontel untuk mengambil narkotika dari tempat tertentu. "Kasus masih terus dikembangkan untuk mencari jaringan yang lain," kata Suartini.
Lihat Juga: 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Yogya Diringkus, Polisi Sita 49.800 Butir Obat Berbahaya
(don)