GAPMMI Dukung Langkah BPOM Tindak Tegas Penyebar Hoaks BPA Galon Isi Ulang

Selasa, 09 Maret 2021 - 19:08 WIB
loading...
GAPMMI Dukung Langkah...
Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman. Foto/Dok
A A A
BOGOR - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) menyarankan masyarakat mengikuti pedoman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) dalam menyikapi pemberitaan hoaks. Yakni, hoaks yang diembuskan pihak-pihak tertentu di media sosial dan beberapa media online terkait bahaya Bisfenol A (BPA) galon guna ulang Polycarbonate (PC) terhadap bayi.

Dalam rilisnya, BPOM sudah memastikan bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar di pasaran hingga kini aman untuk dikonsumsi. (Baca juga: Kemenkominfo: Konten Bahaya BPA Galon Guna Ulang Disinformasi Bisa Diblokir )

“Jadi, kami mendukung apa yang disampaikan BPOM itu bahwa galon guna ulang yang saat ini beredar di pasaran dan sudah ber-SNI aman untuk digunakan masyarakat,” kata Ketua Umum GAPMMI, Adhi S Lukman, Selasa (9/3/2021). (Baca juga: Air Kemasan Galon Isi Ulang Dijamin Aman, Ini Penjelasan BPOM )

Mengenai dukungan terhadap pemerintah ini, GAPMMI juga sudah merilis di situs resminya. Belakangan ini beredar secara massif dan periodik artikel di media tentang bahaya yang terkandung di dalam salah satu produk makanan dan minuman, yaitu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang Polycarbonate (PC) yang dikaitkan dengan kandungan BPA.

Menurut GAPMMI, sumber berita atau informasi ini berasal dari pihak yang belum diketahui rekam jejak dan kompetensinya untuk berbicara mengenai aspek keamanan pangan olahan di Indonesia.

GAPMMI dalam rilisnya itu menyebutkan isu hoaks sejenis ini sering terjadi juga kepada kategori produk makanan dan minuman lainnya. “Sesuai Undang-Undang dan Peraturan yang terkait keamanan pangan serta standar yang mengatur kualitas produk termasuk produk pangan di Indonesia, pihak yang berwenang membuat pernyataan publik serta mengawasi tentang aspek keamanan pangan adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM),” demikian rilis GAPMMI.

Dijelaskan, pihak yang berwenang menetapkan standar suatu produk adalah Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan pihak yang berwenang mewajibkan berlakunya suatu standar untuk produk pangan adalah Kementerian Perindustrian RI.

Sementara, tulis GAPMMI, BPOM secara tegas telah membuat pernyataan resmi tentang keamanan produk AMDK galon guna ulang di Indonesia yang sudah dimuat di dalam website resmi BPOM dan beberapa media juga menegaskan bahwa luruhan (migrasi) BPA kemasan galon guna ulang PC dan luruhan Acetaldehyde kemasan galon sekali pakai Poly Ethylene Terephtalate (PET) masih jauh di bawah ambang batas standar kemasan pangan yang ditetapkan di Indonesia.

Kementerian Perindustrian juga secara tegas telah menyatakan bahwa produk AMDK baik yang dikemas dalam galon guna ulang PC maupun galon sekali pakai PET sudah memenuhi SNI wajib AMDK, yang berarti aman untuk dikonsumsi.

BSN juga secara tegas dalam pernyataan publiknya di berbagai media menyatakan AMDK aman dikonsumsi karena sudah memenuhi SNI yang menjamin aspek kualitas dan keamanan pangan. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah menyampaikan secara tegas bahwa informasi tentang bahaya produk AMDK galon guna ulang yang dikaitkan dengan BPA adalah termasuk kategori disinformasi alias hoaks.

GAPMMI juga sangat mengapresiasi langkah BPOM yang sudah mengundang rapat asosiasi GAPMMI dan ASPADIN pada 8 Maret 2021, untuk menyampaikan langkah-langkah yang sudah dan akan dilakukan oleh BPOM guna menghentikan isu ini.

“Saat itu kami mendukung tindakan tegas dari Pemerintah ini agar berita hoaks ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan merusak iklim usaha yang sehat. Dengan demikian industri makanan dan minuman pada umumnya dan industri AMDK pada khususnya dapat bangkit dari krisis akibat pandemi COVID-19 saat ini, tumbuh dengan sehat, dan tetap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang kita cintai bersama,” kata Adhi.

Sebelumnya, Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) juga meminta BPOM segera menyurati Kemenkominfo untuk segera memblokir semua berita-berita mengenai bahaya Bisfenol A (BPA) dari galon berbahan PolyCarbonat (PC). Diduga, berita-berita itu jelas-jelas ingin menjatuhkan para pengusaha depot air minum isi ulang yang sangat tergantung kepada galon ini.

Melihat keanehan dari isu BPA ini, Erik menduga ada pihak-pihak yang mau menjatuhkan produk air minum isi ulang. “Saya mempertanyakan apakah mungkin ada dugaan adanya persaingan bisnis yang ingin menjatuhkan usaha isi ulang. Mungkin ada yang keberatan karena merasa tersaingi dari sisi bisnis,” kata dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Dari Wonosobo, Jawa...
Dari Wonosobo, Jawa Tengah Nyatakan Perang Melawan Hoaks
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Rekomendasi
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Berita Terkini
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Infografis
Arab Saudi Tegas Dukung...
Arab Saudi Tegas Dukung Pendirian Negara Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved