Air Kemasan Galon Isi Ulang Dijamin Aman, Ini Penjelasan BPOM

Senin, 25 Januari 2021 - 13:33 WIB
loading...
Air Kemasan Galon Isi Ulang Dijamin Aman, Ini Penjelasan BPOM
Ini Penjelasan BPOM soal galon air isi ulang. Foto/Ist
A A A
BOGOR - Menanggapi berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A ( BPA ) pada kemasan galon AMDK yang akhir-akhir ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memberikan pernyataan resminya kepada publik.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar aman untuk dikonsumsi. (Baca juga: BPOM Pastikan Kandungan BPA pada Galon Guna Ulang Aman )

Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI, baru-baru ini. (Baca juga: BPOM: Isu BPA dalam Kemasan, Ada yang ‘Menggoreng’ )

Dalam situs resminya BPOM mengatakan, sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BisfenolA (BPA) pada kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, BPOM memandang perlu memberikan penjelasan terkait hal itu.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” demikian rilis Penjelasan BPOM tentang Kandungan Bisfenol A (BPA) pada Kemasan Galon AMDK yang digunakan secara berulang, yang dirilis, 24 Januari 20210.

Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari. Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kg masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram/hari.

Penelitian tentang paparan BPA (Elsevier, 2017) menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berat badan/hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA. Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA.

"Selain melakukan pengawasan produk di peredaran, Badan POM juga terus mengedukasi masyarakat terkait keamanan pangan termasuk kemasan pangan, melalui mobilisasi para kader keamanan pangan dan tokoh masyarakat," tulis BPOM dalam rilisnya.

Kepada masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar. Jika memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), SMS 081.21.9999.533, WhatsApp 081.191.81.533, Twitter @BPOM_RI, e-mail halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2242 seconds (0.1#10.140)