Kejari Tangkap Tangan Pegawai Kemenag Wajo yang Pulangkan Pungutan Dana BOP
Selasa, 09 Maret 2021 - 14:19 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri Wajo berhasil tangkap tangan dua pegawai Kemenag Wajo yang hendak kembalikan pungutan dana BOP. Foto: Ilustrasi
A
A
A
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo berhasil tangkap tangan dua oknum pegawai dari Kemenag Wajo , yang hendak memulangkan pungutan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Kedua oknum pegawai tersebut yakni Y dan W yang ditangkap di salah satu masjid di Kecamatan Tanasitolo, Selasa (9/3/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang turun bersama tim melakukan tangkap tangan dan berhasil mengamankan barang bukti Rp12,5 juta.
Baca Juga: Kemenag Wajo Akan Kembalikan Dana BOP ke Guru Mengaji yang Dipotong
Uang tersebut rencananya akan dikembalikan kepada lembaga penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2020, usai Kepala Kemenag Wajo mengakui dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Kemenag Wajo.
Kedua oknum pegawai tersebut yakni Y dan W yang ditangkap di salah satu masjid di Kecamatan Tanasitolo, Selasa (9/3/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang turun bersama tim melakukan tangkap tangan dan berhasil mengamankan barang bukti Rp12,5 juta.
Baca Juga: Kemenag Wajo Akan Kembalikan Dana BOP ke Guru Mengaji yang Dipotong
Uang tersebut rencananya akan dikembalikan kepada lembaga penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2020, usai Kepala Kemenag Wajo mengakui dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Kemenag Wajo.
Lihat Juga :