Kuasa Hukum Sebut Bahar Smith Kembali Ditangkap Karena Ceramah Sentil Penguasa

Selasa, 19 Mei 2020 - 07:02 WIB
loading...
A A A
Novel menuturkan, terkait ceramah Bahar pasacabebas pada Minggu 17 Mei 2020 malam, yang dianggap jadi pelanggaran program asimilasi, juga sangat tidak mendasar.

"Beliau dijerat vonis bukan karna ceramah beliau kan. Saya sebutkan di atas bahwa beliau divonis karana jerat pasal 333 KUHP tentang Perlindungan Anak. Dan juga ceramahnya tidak ada ujaran kebencian dan tidak ada yg disebut nama oleh beliau," tutur dia.

Novel menduga penangkapan terhadap Habib Bahar lebih karena kepentingan politik. "Ini diduga ada kepentingan politik," tandas Novel. (BACA JUGA: Bebas, Bahar Smith Ceramah Tanpa Physical dan Social Distancing )

Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap aparat penegak hukum pada Selasa (19/5/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Penceramah itu kini dikabarkan ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. (BACA JUGA: Bahar Smith Dikabarkan Kembali Ditangkap, Dibawa ke Lapas Gunung Sindur )

Kabar tersebut beredar di media sosial Twitter yang diunggah oleh akun DPP Lembaga Informasi Front (LIF).
Dalam unggahan itu, LIF memberi keterangan bahwa Bahar kembali ditangkap. "Breaking news, jam 02.00 ini (Selasa 19/5/2020), Habib Bahar kembali ditangkap," tulis akun DPP LIF.

Seperti diberitakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Jabar mencabut status asimilasi Bahar bin Smith. Pasalnya, Bahar dianggap melanggar aturan asimilasi. (BACA JUGA: Lakukan Pelanggaran, Kemenkum HAM Cabut Asimilasi Bahar Smith )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.398 Narapidana di...
1.398 Narapidana di DIY Terima Remisi Kemerdekaan, 47 Langsung Bebas
Kunjungi Kanwil Kemenkumham...
Kunjungi Kanwil Kemenkumham Lampung, Dirpamintel Ditjenpas Kombes Teguh Berikan Penguatan
Miris! Wanita Ini Nekat...
Miris! Wanita Ini Nekat Selundupkan Narkoba di Kemaluan demi Napi Rutan Bantul
20.863 Napi di Jawa...
20.863 Napi di Jawa Barat Akan Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024
Dongkrak Wisatawan,...
Dongkrak Wisatawan, Layanan Imigrasi Dibuka di Pulau Moyo NTB
Program Asimilasi di...
Program Asimilasi di Rumah, 62 Napi Lapas Semarang Bebas Penjara
California Umumkan Keadaan...
California Umumkan Keadaan Darurat Wabah Virus
Terungkap, Ini Identitas...
Terungkap, Ini Identitas 7 Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Salemba
Langgar Aturan Keimigrasian,...
Langgar Aturan Keimigrasian, 16 WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakarta Utara
Rekomendasi
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: Laga Tak Seimbang di Piala Dunia 2026
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 72: Ketegangan Memuncak! Sena Nekat Terjun ke Operasi Penyergapan di Tengah Demam Tinggi!
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
15 Perang yang Melibatkan...
15 Perang yang Melibatkan Tentara AS, Pernah Kalah karena 60.000 Pasukan Tewas Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved