Kuasa Hukum Sebut Bahar Smith Kembali Ditangkap Karena Ceramah Sentil Penguasa
Selasa, 19 Mei 2020 - 07:02 WIB
loading...
Habib Bahar bin Smith di persidangan. Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith dipastikan kembali ditangkap dan saat ini berada di Lapas Gunung Sindur, Sentul, Kabupaten Bogor. Penangkapan kembali Bahar diduga terkait dengan aktivitas ceramahnya pascabebas dari Lapas Pondok Rajeg.
Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Bahar mengatakan, alasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) kembali menangkap dan menjeblokan kliennya ke Lapas Gunung Sindur karena ceramah pada Minggu (17/5/2020) malam lalu.
"Alasannya diduga kuat karena ceramah beliau (Bahar) malam Ahad (Minggu 17/5/2020) lalu yang menyinggung penguasa," kata Aziz kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Selasa (19/5/2020).
Ditanya upaya apa ke depan yang dilakukan kuasa hukum untuk Habib Bahar? Aziz mengemukukakan, tim masih mendalami terlebih dahulu terkait alasan penangkapan kembali Bahar dan dugaan pelanggaran yang dilakukannya. "Masih kami dalami terlebih dahulu. Ini tim masih di Gunung Sindur," ujar Aziz.
Sementara itu, Habib Novel yang juga kuasa hukum Bahar mengatakan, pelanggaran asimilasi yang diduga dilakukan Habib Bahar, tidak mendasar.
Novel menilai, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh kliennya tersebut. "Saya melihat ini (dugaan pelanggaran) tidak mendasar karena apa yang beliau langgar," kata Novel via pesan singkat, Selasa (19/5/2020).
Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Bahar mengatakan, alasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) kembali menangkap dan menjeblokan kliennya ke Lapas Gunung Sindur karena ceramah pada Minggu (17/5/2020) malam lalu.
"Alasannya diduga kuat karena ceramah beliau (Bahar) malam Ahad (Minggu 17/5/2020) lalu yang menyinggung penguasa," kata Aziz kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Selasa (19/5/2020).
Ditanya upaya apa ke depan yang dilakukan kuasa hukum untuk Habib Bahar? Aziz mengemukukakan, tim masih mendalami terlebih dahulu terkait alasan penangkapan kembali Bahar dan dugaan pelanggaran yang dilakukannya. "Masih kami dalami terlebih dahulu. Ini tim masih di Gunung Sindur," ujar Aziz.
Sementara itu, Habib Novel yang juga kuasa hukum Bahar mengatakan, pelanggaran asimilasi yang diduga dilakukan Habib Bahar, tidak mendasar.
Novel menilai, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh kliennya tersebut. "Saya melihat ini (dugaan pelanggaran) tidak mendasar karena apa yang beliau langgar," kata Novel via pesan singkat, Selasa (19/5/2020).
Lihat Juga :