Vaksinasi Covid-19 Tahap II Kabupaten Luwu Dimulai Besok
Senin, 08 Maret 2021 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, pada sosialisasi ini juga membahas kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI) yang dibawakan oleh dr Mahirina Marjani. Ia menyebutkan, usai pemberian vaksin, beberapa orang biasanya akan mengalami reaksi tertentu.
Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya efek samping serius, orang yang sudah divaksin disarankan untuk tidak langsung kembali ke rumah atau beraktivitas, mereka harus menunggu minimal selama 30 menit.
Jadwal pelaksanaan vaksinasi bagi pelayan publik antara lain, tanggal, 9, 10 dan 12 Maret 2021 bagi TNI dan Polri,
Vaksinasi di Sekretariat Pemkab Luwu dan Sekretariat DPRD dimulai pada tanggal 15-16 Maret 2021, tanggal 17 Maret 2021 giliran BKPSDM, Kesbangpol dan BPBD, tanggal 18 Maret 2021 untuk Bapenda serta BPKD pada 19 Maret 2021.
Baca juga: 22 Anggota DPRD Wajo Belum Melakukan Vaksinasi Covid-19
Untuk Jadwal lengkap vaksinasi, Satgas Covid-19 Luwu akan mengirimkannya ke instansi masing-masing.
Hadir dalam sosialisasi, Pj Sekda Luwu, Wakil Ketua II DPRD Luwu , Ketua Pengadilan Agama Belopa, Danramil Belopa, para kepala OPD, camat, dan Kepala Bagian Sekretariat Pemda Luwu.
Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya efek samping serius, orang yang sudah divaksin disarankan untuk tidak langsung kembali ke rumah atau beraktivitas, mereka harus menunggu minimal selama 30 menit.
Jadwal pelaksanaan vaksinasi bagi pelayan publik antara lain, tanggal, 9, 10 dan 12 Maret 2021 bagi TNI dan Polri,
Vaksinasi di Sekretariat Pemkab Luwu dan Sekretariat DPRD dimulai pada tanggal 15-16 Maret 2021, tanggal 17 Maret 2021 giliran BKPSDM, Kesbangpol dan BPBD, tanggal 18 Maret 2021 untuk Bapenda serta BPKD pada 19 Maret 2021.
Baca juga: 22 Anggota DPRD Wajo Belum Melakukan Vaksinasi Covid-19
Untuk Jadwal lengkap vaksinasi, Satgas Covid-19 Luwu akan mengirimkannya ke instansi masing-masing.
Hadir dalam sosialisasi, Pj Sekda Luwu, Wakil Ketua II DPRD Luwu , Ketua Pengadilan Agama Belopa, Danramil Belopa, para kepala OPD, camat, dan Kepala Bagian Sekretariat Pemda Luwu.
(luq)
Lihat Juga :