Usai Sidak, Wagub Uu Janji Selesaikan Persoalan Tambang Pasir Gunung Galunggung
Senin, 08 Maret 2021 - 16:12 WIB
loading...
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menemui warga penambang pasir saat sidak ke lokasi tambang pasir di Kampung Pasir Ipis, Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya. Foto/Ist
A
A
A
TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum sidak ke lokasi tambang pasir di Kampung Pasir Ipis, Desa Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (7/3/2021).
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Wagub Jabar Sehari Setelah Divaksin Sinovac
Sidak aktivitas pertambang galian pasir di Leuweung Keusik, Gunung Galunggung dilakukan karena diduga ada pemalsuan dokumen Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar pada 2019.
Baca juga: Tambang Pasir Ilegal dan Ternak Babi di Kawasan KKOP Hang Nadim Ditertibkan
"Hasilnya kami ada beberapa data yang masuk. Dan uniknya adalah saya menemukan tanda tangan saya pada tahun 2012 yang di mana ada kesepakatan dengan masyarakat tidak akan ada pertambangan di wilayah ini," ujar Uu Ruzhanul Ulum, dikutip Senin (8/3/2021).
Tetapi anehnya, lanjut dia, izin pertambangan di lokasi tersebut sudah keluar dengan legal. Jadi tidak bisa membuat keputusan dengan mudah untuk mencabut izin tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti apakah keputusannya itu akan dicabut atau berlanjut," ujarnya di depan puluhan warga yang menolak penambangan pasir tersebut.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Wagub Jabar Sehari Setelah Divaksin Sinovac
Sidak aktivitas pertambang galian pasir di Leuweung Keusik, Gunung Galunggung dilakukan karena diduga ada pemalsuan dokumen Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar pada 2019.
Baca juga: Tambang Pasir Ilegal dan Ternak Babi di Kawasan KKOP Hang Nadim Ditertibkan
"Hasilnya kami ada beberapa data yang masuk. Dan uniknya adalah saya menemukan tanda tangan saya pada tahun 2012 yang di mana ada kesepakatan dengan masyarakat tidak akan ada pertambangan di wilayah ini," ujar Uu Ruzhanul Ulum, dikutip Senin (8/3/2021).
Tetapi anehnya, lanjut dia, izin pertambangan di lokasi tersebut sudah keluar dengan legal. Jadi tidak bisa membuat keputusan dengan mudah untuk mencabut izin tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti apakah keputusannya itu akan dicabut atau berlanjut," ujarnya di depan puluhan warga yang menolak penambangan pasir tersebut.
Lihat Juga :