Usai Sidak, Wagub Uu Janji Selesaikan Persoalan Tambang Pasir Gunung Galunggung
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum sidak ke lokasi tambang pasir di Kampung Pasir Ipis, Desa Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (7/3/2021).
Sidak aktivitas pertambang galian pasir di Leuweung Keusik, Gunung Galunggung dilakukan karena diduga ada pemalsuan dokumen Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar pada 2019.
"Hasilnya kami ada beberapa data yang masuk. Dan uniknya adalah saya menemukan tanda tangan saya pada tahun 2012 yang di mana ada kesepakatan dengan masyarakat tidak akan ada pertambangan di wilayah ini," ujar Uu Ruzhanul Ulum, dikutip Senin (8/3/2021).
Tetapi anehnya, lanjut dia, izin pertambangan di lokasi tersebut sudah keluar dengan legal. Jadi tidak bisa membuat keputusan dengan mudah untuk mencabut izin tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti apakah keputusannya itu akan dicabut atau berlanjut," ujarnya di depan puluhan warga yang menolak penambangan pasir tersebut.
Dia berjanji akan segera menuntaskan persoalan yang meresahkan warga ini. "Kami akan membentuk tim khusus yang memang memahami keadaan wilayah di sini untuk menyampaikan progresnya kepada masyarakat," ujarnya.
Warga pun bisa menerima anjuran dari Wagub agar tidak bertindak anarkis atas persoalan penambangan pasir Gunung Galunggung.
"Saya harap masyarakat tetap tenang dan jangan anarkis yang bertentangan dengan aturan pemerintah. Saya hari ini tanda tangan kesepakatan dengan Pak Kiai dan masyarakat untuk menyelesaikan sementara sebelum ada keputusan tetap, bukan mencabut tetapi hanya menghentikan operasional," pintanya.
Sidak aktivitas pertambang galian pasir di Leuweung Keusik, Gunung Galunggung dilakukan karena diduga ada pemalsuan dokumen Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar pada 2019.
"Hasilnya kami ada beberapa data yang masuk. Dan uniknya adalah saya menemukan tanda tangan saya pada tahun 2012 yang di mana ada kesepakatan dengan masyarakat tidak akan ada pertambangan di wilayah ini," ujar Uu Ruzhanul Ulum, dikutip Senin (8/3/2021).
Tetapi anehnya, lanjut dia, izin pertambangan di lokasi tersebut sudah keluar dengan legal. Jadi tidak bisa membuat keputusan dengan mudah untuk mencabut izin tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti apakah keputusannya itu akan dicabut atau berlanjut," ujarnya di depan puluhan warga yang menolak penambangan pasir tersebut.
Dia berjanji akan segera menuntaskan persoalan yang meresahkan warga ini. "Kami akan membentuk tim khusus yang memang memahami keadaan wilayah di sini untuk menyampaikan progresnya kepada masyarakat," ujarnya.
Warga pun bisa menerima anjuran dari Wagub agar tidak bertindak anarkis atas persoalan penambangan pasir Gunung Galunggung.
"Saya harap masyarakat tetap tenang dan jangan anarkis yang bertentangan dengan aturan pemerintah. Saya hari ini tanda tangan kesepakatan dengan Pak Kiai dan masyarakat untuk menyelesaikan sementara sebelum ada keputusan tetap, bukan mencabut tetapi hanya menghentikan operasional," pintanya.
(shf)