Tolak KLB Deliserdang, Demokrat Jabar Ultimatum Kementerian Hukum dan HAM
loading...
A
A
A
BANDUNG - DPD Partai Demokrat Jawa Barat menyatakan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.
Sekertaris DPD Partai Demokrat Jabar, Wawan Setiawan menegaskan, DPD Partai Demokrat Jabar mengingatkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak mengesahkan hasil KLB Sibolangit.
Menurutnya, Kemenkumham tidak boleh mengesahkan hasil KLB Sibolangit yang menempatkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jendral TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Pasalnya, kata Wawan, penyelenggaraan KLB tersebut melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga Partai Demokrat.
"Kami sampaikan agar Kemenkumham agar tidak mengesahkan (KLB) karena tidak sesuai dengan AD/ART," tegas Wawan dalam konferensi pers di Kantor DPD Partai Demokrat Jabar, Kota Bandung, Senin (8/3/2021).
Wawan menjelaskan, sesuai AD/ART Partai Demokrat Pasal 91 ayat 4, KLB dapat digelar berdasarkan permintaan Majelis Tinggi Partai Demokrat dan diajukan sekurang-kurangnya 2/3 DPD di tingkat provinsi dan DPC di tingkat kabupaten/kota. "KLB di Sibolangit itu abal-abal, orang rakus dan ingin bajak Partai Demokrat," imbuhnya.
Lebih lanjut Wawan mengatakan, baru-baru ini, DPD Partai Demokrat Jabar pun sudah mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar untuk menyampaikan surat rekomendasi penolakan KLB Deliserdang.
"Kami membawa aspirasi seluruh pengurus DPD Jabar DPC, PAC, dan ranting serta seluruh kader, menyampaikan pada Kemenkumham agar KLB abal-abal di Sibolangit tidak disahkan," tegasnya lagi.
Menurut Wawan, gerakan mendatangi Kantor Kemenkumham pun terjadi di beberapa DPD Partai Demokrat di luar wilayah Jabar. Gerakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kubu Moeldoko mengajukan pengesahan KLB kepada Kemenkumham.
Wawan menambahkan, pihaknya pun kini tengah melakukan investigasi kepada seluruh anggota Partai Demokrat Jabar. Dia menyatakan, jika ada anggota aktif mengikuti KLB, maka akan diberikan tindakan tegas.
"Kami cek dahulu, kalau ada anggota Demokrat Jabar di sana (hadiri KLB) akan kami pecat," katanya.
Sejauh ini, kata Wawan, sudah ada lima orang mantan anggota Partai Demokrat Jabar yang diketahui mengikuti KLB. Meski begitu, pihaknya akan mendalami keikutsertaan mereka sebelum sanksi tegas dilayangkan.
DPD Partai Demokrat Jabar mengultimatum Kemenkumham agar tidak mengesahkan KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Sumut. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
Baca Juga
Sekertaris DPD Partai Demokrat Jabar, Wawan Setiawan menegaskan, DPD Partai Demokrat Jabar mengingatkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak mengesahkan hasil KLB Sibolangit.
Menurutnya, Kemenkumham tidak boleh mengesahkan hasil KLB Sibolangit yang menempatkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jendral TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Pasalnya, kata Wawan, penyelenggaraan KLB tersebut melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga Partai Demokrat.
"Kami sampaikan agar Kemenkumham agar tidak mengesahkan (KLB) karena tidak sesuai dengan AD/ART," tegas Wawan dalam konferensi pers di Kantor DPD Partai Demokrat Jabar, Kota Bandung, Senin (8/3/2021).
Wawan menjelaskan, sesuai AD/ART Partai Demokrat Pasal 91 ayat 4, KLB dapat digelar berdasarkan permintaan Majelis Tinggi Partai Demokrat dan diajukan sekurang-kurangnya 2/3 DPD di tingkat provinsi dan DPC di tingkat kabupaten/kota. "KLB di Sibolangit itu abal-abal, orang rakus dan ingin bajak Partai Demokrat," imbuhnya.
Lebih lanjut Wawan mengatakan, baru-baru ini, DPD Partai Demokrat Jabar pun sudah mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar untuk menyampaikan surat rekomendasi penolakan KLB Deliserdang.
"Kami membawa aspirasi seluruh pengurus DPD Jabar DPC, PAC, dan ranting serta seluruh kader, menyampaikan pada Kemenkumham agar KLB abal-abal di Sibolangit tidak disahkan," tegasnya lagi.
Menurut Wawan, gerakan mendatangi Kantor Kemenkumham pun terjadi di beberapa DPD Partai Demokrat di luar wilayah Jabar. Gerakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kubu Moeldoko mengajukan pengesahan KLB kepada Kemenkumham.
Wawan menambahkan, pihaknya pun kini tengah melakukan investigasi kepada seluruh anggota Partai Demokrat Jabar. Dia menyatakan, jika ada anggota aktif mengikuti KLB, maka akan diberikan tindakan tegas.
"Kami cek dahulu, kalau ada anggota Demokrat Jabar di sana (hadiri KLB) akan kami pecat," katanya.
Sejauh ini, kata Wawan, sudah ada lima orang mantan anggota Partai Demokrat Jabar yang diketahui mengikuti KLB. Meski begitu, pihaknya akan mendalami keikutsertaan mereka sebelum sanksi tegas dilayangkan.
DPD Partai Demokrat Jabar mengultimatum Kemenkumham agar tidak mengesahkan KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Sumut. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
(shf)