Diduga Terlibat Kasus Tahanan Kabur, 3 Pejabat Rutan Sukadana Lampung Dipecat
Jum'at, 28 Juni 2024 - 18:04 WIB
loading...
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali. Foto/Ira Widyanti
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung memecat tiga pejabat Rutan Sukadana, Lampung Timur karena diduga terlibat dalam kasus tahanan kabur. Ketiga pejabat yang dipecat, yakni Kepala Rutan (Karutan), Kepala Pengamanan Rutan (KPR), dan Kasubsi Pelayanan.
Adapun tahanan yang kabur adalah Bayu Wicaksono dan sampai saat ini belum ditemukan keberadaanya sejak kabur pada Minggu (21/4/2024). Bayu Wicaksono merupakan tahanan kasus narkoba sudah divonis 14 tahun penjara.
Berdasarkan informasi, narapidana Bayu Wicaksono sering pelesiran ke luar kota hingga menemui keluarganya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bayu disebut bebas pelesiran diduga dibantu oleh tiga pejabat berwenang di Rutan Sukadana.
Baca juga; Selundupkan Gergaji Besi, Istri Tahanan Kabur Ditangkap Polresta Balikpapan
Terakhir setelah pelesiran, Bayu Wicaksono ternyata tidak kembali pulang ke Rutan Sukadana. Saat plesiran, Bayu disebut kerap memberikan sejumlah uang kepada pejabat itu.
Adapun tahanan yang kabur adalah Bayu Wicaksono dan sampai saat ini belum ditemukan keberadaanya sejak kabur pada Minggu (21/4/2024). Bayu Wicaksono merupakan tahanan kasus narkoba sudah divonis 14 tahun penjara.
Berdasarkan informasi, narapidana Bayu Wicaksono sering pelesiran ke luar kota hingga menemui keluarganya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bayu disebut bebas pelesiran diduga dibantu oleh tiga pejabat berwenang di Rutan Sukadana.
Baca juga; Selundupkan Gergaji Besi, Istri Tahanan Kabur Ditangkap Polresta Balikpapan
Terakhir setelah pelesiran, Bayu Wicaksono ternyata tidak kembali pulang ke Rutan Sukadana. Saat plesiran, Bayu disebut kerap memberikan sejumlah uang kepada pejabat itu.
Lihat Juga :