Terlilit Utang, Oknum Polisi Polres Tabanan Ditangkap Usai Mencuri di Toko Emas

Senin, 08 Maret 2021 - 13:26 WIB
loading...
Terlilit Utang, Oknum Polisi Polres Tabanan Ditangkap Usai Mencuri di Toko Emas
Oknum anggota Polres Tabanan, Bali, Bripda PR ditangkap lantaran mencuri perhiasan di sebuah toko emas kompleks Pasar Tabanan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
TABANAN - Seorang oknum polisi anggota Polres Tabanan, Bali, ditangkap lantaran mencuri perhiasan di sebuah toko emas. Pelaku ditangkap dan nyaris dihajar warga.


Pelaku, Bripda PR kini telah diamankan setelah sempat melarikan diri. "Benar. Pelaku oknum anggota kita," kata Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Siregar, Senin (8/3/2021).

Dia menjelaskan, pelaku sudah berdinas sekitar dua tahun di kesatuan Sabhara. Dia ditangkap saat bersembunyi di kampung halamannya di Buleleng, Minggu (7/3/2021) malam.

Motif Bripda PR mencuri karena terlilit utang. "Sehingga mengambil jalan pintas. Saat ini masih proses sidik dan dipastikan akan diproses hukum," imbuh Mariochristy.

Aksi nekat Bripda PR dilakukan di toko emas yang berada di kompleks pasar Tabanan, Minggu (7/3/2021) siang. Modusnya, dia pura-pura akan membeli perhiasan.

Dua pegawai toko lalu mengeluarkan tiga cincin emas dari dalam etalase. Begitu tiga cincin emas itu di meja, pelaku langsung merampas dan membawanya kabur.

Pegawai toko lalu berteriak hingga kemudian pelaku berhasil ditangkap massa. Pelaku kemudian diserahkan ke pos polisi namun berhasil melarikan diri.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2164 seconds (0.1#10.140)