Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Gresik, Diduga Gelapkan Mobil Rental
Jum'at, 26 Februari 2021 - 19:43 WIB
loading...
Ainur Rahim menunjukan tanda bukti laporan dugaan penggelapan mobil miliknya dari Polres Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A
A
A
GRESIK - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir dilaporkan ke Polres Gresik , Jawa Timur. Gara-garanya, anggota polisi berinisial N itu diduga menggelapkan mobil .
Baca juga: Gelapkan Mobil Rental, Seorang Mekanik di Jambi Dicokok
Laporan dilakukan pemilik mobil, Aunur Rahim (29), warga Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Brigadir N diduga menggelapkan mobil jenis Toyota Avanza bernopol W 1248 AF sejak 15 Februari 2021 lalu. "Iya benar, mobil saya dibawa oknum anggota Polres Gresik hampir dua mingguan," kata Rahim saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Pipanisasi PDAM Didemo Warga Gresik, Dirut-Kontraktor Saling Lempar
Rahim mengaku tidak menaruh curiga sedikit pun kepada N, karena sudah kenal lama sejak 2013. Bahkan, N seringkali menyewa mobilnya dan selalu kembali. "Tapi kali ini malah enggak kembali-kembali," katanya.
Dia menceritakan, kasus dugaan penggelapan ini bermula saat N menyewa mobil miliknya sejak 15 Februari 2021. Saat itu, N menyatakan hanya menyewa selama dua hari. "Sepertinya saya dibohongi, janji akan dikembalikan besok, ternyata enggak dikembalikan," imbuh Rahim.
Rahim mengaku, bahwa N sempat menghubungi dirinya dan berjanji untuk mengembalikannya. Namun, lagi-lagi janji tidak ditepati. Dirinya pun bingung, karena mobilnya tak kunjung kembali.
Baca juga: Gelapkan Mobil Rental, Seorang Mekanik di Jambi Dicokok
Laporan dilakukan pemilik mobil, Aunur Rahim (29), warga Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Brigadir N diduga menggelapkan mobil jenis Toyota Avanza bernopol W 1248 AF sejak 15 Februari 2021 lalu. "Iya benar, mobil saya dibawa oknum anggota Polres Gresik hampir dua mingguan," kata Rahim saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Pipanisasi PDAM Didemo Warga Gresik, Dirut-Kontraktor Saling Lempar
Rahim mengaku tidak menaruh curiga sedikit pun kepada N, karena sudah kenal lama sejak 2013. Bahkan, N seringkali menyewa mobilnya dan selalu kembali. "Tapi kali ini malah enggak kembali-kembali," katanya.
Dia menceritakan, kasus dugaan penggelapan ini bermula saat N menyewa mobil miliknya sejak 15 Februari 2021. Saat itu, N menyatakan hanya menyewa selama dua hari. "Sepertinya saya dibohongi, janji akan dikembalikan besok, ternyata enggak dikembalikan," imbuh Rahim.
Rahim mengaku, bahwa N sempat menghubungi dirinya dan berjanji untuk mengembalikannya. Namun, lagi-lagi janji tidak ditepati. Dirinya pun bingung, karena mobilnya tak kunjung kembali.
Lihat Juga :