Bahar Smith Dikabarkan Kembali Ditangkap, Dibawa ke Lapas Gunung Sindur

Selasa, 19 Mei 2020 - 05:53 WIB
loading...
A A A
Penceramah berambut panjang dan pirang itu dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam itu telah menjalani setengah masa tahanan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.

Tak lama setelah bebas, Bahar kembali menggelar ceramah di Ponpes Tajul Alawiyyin, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam video cerah Bahar yang beredar luas di media sosial, tampak banyak orang berkumpul mendengarkan cerah.

Mereka tak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona. Para hadirin tak mengindahkan physical dan social distancing, bahkan mereka tak mengenakan masker. (BACA JUGA: Bebas, Bahar Smith Ceramah Tanpa Physical dan Social Distancing )
(awd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)