Bahar Smith Dikabarkan Kembali Ditangkap, Dibawa ke Lapas Gunung Sindur

Selasa, 19 Mei 2020 - 05:53 WIB
loading...
Bahar Smith Dikabarkan...
Habib Bahar bin Smith. Foto/Tangkapan Layar Video
A A A
BANDUNG - Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap aparat penegak hukum pada Selasa (19/5/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Penceramah itu kini dikabarkan ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kabar tersebut beredar di media sosial Twitter yang diunggah oleh akun DPP Lembaga Informasi Front (LIF). Dalam unggahan itu, LIF memberi keterangan bahwa Bahar kembali ditangkap. "Breaking news, jam 02.00 ini (Selasa 19/5/2020), Habib Bahar kembali ditangkap," tulis akun DPP LIF.

LIF juga mengunggah dua video penangkapan Habib Bahar. Dalam dua video terlihat ada seorang dengan penampilan sangat mirip Bahar tengah dibawa petugas. (BACA JUGA: Pascabebas dari Lapas Cibinong, Beredar Video Bahar Smith Disambut Pendukung )

Di video terdengar percakapan seseorang meminta kepada Bahar untuk dibawa guna dimintai keterangan. "Malam hari ini juga saya balik ke lapas, siap. Saya mau menyerahkan diri, saya gak bakal kabur," kata orang dalam video yang mirip Bahar bin Smith tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, pihaknya belum mengetahui kabar Bahar Smith kembali ditangkap. "Belum ada info soal itu," kata Erlangga saat dikonfirmasi melalui telepon seluler (ponsel).

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jabar Abdu Aris mengatakan, pihaknya telah menegur habib Bahar bin Smith terkait ceramah dengan mengundang massa. Apalagi Bahar saat ini masih dalam tahap pengawasan karena berstatus asimilasi.

Saat mengetahui ada kegiatan tersebut, kata Aris, pihaknya langsung memerintahkan petugas Bapas Bogor menghubungi Bahar untuk mengingatkan agar Bahar tak mengumpulkan massa di tengah pandemi COVID-19.

"Setelah kejadian itu saya perintahkan petugas untuk menelepon yang bersangkutan (Bahar). Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan COVID-19 saat masa PSBB, jadi nggak boleh mengumpulkan massa. Kan beliau masih dalam pengawasan petugas pemasyarakatan. Itu yang diingatkan kembali ke yang bersangkutan," kata Abdul, Senin (18/5/2020).

Disinggung soal ada tidaknya pelanggaran dalam kejadian pengumpulan massa itu, Aris mengemukakan, hal itu dianggap melanggar asimilasi. Namun pihaknya mengingatkan agar kejadian tak terulang, apalagi saat PSBB. "Ya melanggar khusus secara administratif. Karena PSBB kan nggak boleh mengumpulkan masa," ujar dia.

Seperti diberitakan,Bahar bin Smith ((36), terpidana penganiayaan terhadap dua remaja CAJ (18) dan MKU (17), bebas dari Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020). (BACA JUGA: Ikut Program Asimilasi, Bahar Smith Bebas dari Lapas Cibinong Hari Ini )

Penceramah berambut panjang dan pirang itu dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam itu telah menjalani setengah masa tahanan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.

Tak lama setelah bebas, Bahar kembali menggelar ceramah di Ponpes Tajul Alawiyyin, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam video cerah Bahar yang beredar luas di media sosial, tampak banyak orang berkumpul mendengarkan cerah.

Mereka tak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona. Para hadirin tak mengindahkan physical dan social distancing, bahkan mereka tak mengenakan masker. (BACA JUGA: Bebas, Bahar Smith Ceramah Tanpa Physical dan Social Distancing )
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Asimilasi di...
Program Asimilasi di Rumah, 62 Napi Lapas Semarang Bebas Penjara
Warga Binaan Lapas Pematangsiantar...
Warga Binaan Lapas Pematangsiantar Manfaatkan Lahan Tidur untuk Sarana Edukasi Pertanian
Ribuan Narapidana di...
Ribuan Narapidana di Jawa Timur Bebas Lewat Asimilasi dan Integrasi Rumah
Dapat Asimilasi, Tiga...
Dapat Asimilasi, Tiga Narapidana Rutan Salatiga Langsung Bebas
Di Aceh Napi Pencurian,...
Di Aceh Napi Pencurian, Penipuan dan Kasus Perlindungan Anak Tidak Dapat Asimilasi
Petinggi Sunda Empire...
Petinggi Sunda Empire Raden Ratna Ningrum Ikut Bebas dari Bui, Kok Bisa?
California Umumkan Keadaan...
California Umumkan Keadaan Darurat Wabah Virus
Napi Perempuan di Sidoarjo...
Napi Perempuan di Sidoarjo Melahirkan Lalu Rawat Bayinya di Rutan
Ibu dan Bayi dapat Asimilasi...
Ibu dan Bayi dapat Asimilasi Covid-19, Suasana Haru Warnai Lapas Meulaboh
Rekomendasi
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved