Bahar Smith Dikabarkan Kembali Ditangkap, Dibawa ke Lapas Gunung Sindur

Selasa, 19 Mei 2020 - 05:53 WIB
loading...
Bahar Smith Dikabarkan...
Habib Bahar bin Smith. Foto/Tangkapan Layar Video
A A A
BANDUNG - Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap aparat penegak hukum pada Selasa (19/5/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Penceramah itu kini dikabarkan ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kabar tersebut beredar di media sosial Twitter yang diunggah oleh akun DPP Lembaga Informasi Front (LIF). Dalam unggahan itu, LIF memberi keterangan bahwa Bahar kembali ditangkap. "Breaking news, jam 02.00 ini (Selasa 19/5/2020), Habib Bahar kembali ditangkap," tulis akun DPP LIF.

LIF juga mengunggah dua video penangkapan Habib Bahar. Dalam dua video terlihat ada seorang dengan penampilan sangat mirip Bahar tengah dibawa petugas. (BACA JUGA: Pascabebas dari Lapas Cibinong, Beredar Video Bahar Smith Disambut Pendukung )

Di video terdengar percakapan seseorang meminta kepada Bahar untuk dibawa guna dimintai keterangan. "Malam hari ini juga saya balik ke lapas, siap. Saya mau menyerahkan diri, saya gak bakal kabur," kata orang dalam video yang mirip Bahar bin Smith tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, pihaknya belum mengetahui kabar Bahar Smith kembali ditangkap. "Belum ada info soal itu," kata Erlangga saat dikonfirmasi melalui telepon seluler (ponsel).

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jabar Abdu Aris mengatakan, pihaknya telah menegur habib Bahar bin Smith terkait ceramah dengan mengundang massa. Apalagi Bahar saat ini masih dalam tahap pengawasan karena berstatus asimilasi.

Saat mengetahui ada kegiatan tersebut, kata Aris, pihaknya langsung memerintahkan petugas Bapas Bogor menghubungi Bahar untuk mengingatkan agar Bahar tak mengumpulkan massa di tengah pandemi COVID-19.

"Setelah kejadian itu saya perintahkan petugas untuk menelepon yang bersangkutan (Bahar). Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan COVID-19 saat masa PSBB, jadi nggak boleh mengumpulkan massa. Kan beliau masih dalam pengawasan petugas pemasyarakatan. Itu yang diingatkan kembali ke yang bersangkutan," kata Abdul, Senin (18/5/2020).

Disinggung soal ada tidaknya pelanggaran dalam kejadian pengumpulan massa itu, Aris mengemukakan, hal itu dianggap melanggar asimilasi. Namun pihaknya mengingatkan agar kejadian tak terulang, apalagi saat PSBB. "Ya melanggar khusus secara administratif. Karena PSBB kan nggak boleh mengumpulkan masa," ujar dia.

Seperti diberitakan,Bahar bin Smith ((36), terpidana penganiayaan terhadap dua remaja CAJ (18) dan MKU (17), bebas dari Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020). (BACA JUGA: Ikut Program Asimilasi, Bahar Smith Bebas dari Lapas Cibinong Hari Ini )

Penceramah berambut panjang dan pirang itu dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam itu telah menjalani setengah masa tahanan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.

Tak lama setelah bebas, Bahar kembali menggelar ceramah di Ponpes Tajul Alawiyyin, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam video cerah Bahar yang beredar luas di media sosial, tampak banyak orang berkumpul mendengarkan cerah.

Mereka tak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona. Para hadirin tak mengindahkan physical dan social distancing, bahkan mereka tak mengenakan masker. (BACA JUGA: Bebas, Bahar Smith Ceramah Tanpa Physical dan Social Distancing )
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Asimilasi di...
Program Asimilasi di Rumah, 62 Napi Lapas Semarang Bebas Penjara
Warga Binaan Lapas Pematangsiantar...
Warga Binaan Lapas Pematangsiantar Manfaatkan Lahan Tidur untuk Sarana Edukasi Pertanian
Ribuan Narapidana di...
Ribuan Narapidana di Jawa Timur Bebas Lewat Asimilasi dan Integrasi Rumah
Dapat Asimilasi, Tiga...
Dapat Asimilasi, Tiga Narapidana Rutan Salatiga Langsung Bebas
Di Aceh Napi Pencurian,...
Di Aceh Napi Pencurian, Penipuan dan Kasus Perlindungan Anak Tidak Dapat Asimilasi
Petinggi Sunda Empire...
Petinggi Sunda Empire Raden Ratna Ningrum Ikut Bebas dari Bui, Kok Bisa?
California Umumkan Keadaan...
California Umumkan Keadaan Darurat Wabah Virus
Napi Perempuan di Sidoarjo...
Napi Perempuan di Sidoarjo Melahirkan Lalu Rawat Bayinya di Rutan
Ibu dan Bayi dapat Asimilasi...
Ibu dan Bayi dapat Asimilasi Covid-19, Suasana Haru Warnai Lapas Meulaboh
Rekomendasi
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved