Viral Video TKA Korea Tendang Karyawati, Pemkab Subang Panggil PT Taekwang
loading...
A
A
A
SUBANG - Disnakertrans Kabupaten Subang , Jawa Barat mengaku telah memanggil manajeman PT Taekwang, menyusul adanya rekaman video tindakan kerasan yang dilakukan oknum tenaga kerja asing (TKA) asal Korea kepada pekerja pribumi.
Pihaknya menyayangkan sikap tidak manusiawi oknum TKA yang bekerja di pabrik produksi sepatu di Subang tersebut.
"Permasalahan ini memang ada. Kami sudah memanggil pihak menejemen untuk meminta penjelasan," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, Sabtu (6/3/2021).
Peristiwa tindakan kekerasan ini terekam melalui kamera handphone dan viral di media sosial sejak tiga hari terakhir.
Dari informasi yang diproleh, pristiwa itu terjadi pada Kamis 4 Maret 2021 lalu, pada saat itu juga videonya viral. Dalam video itu memperlihatkan seorang pria marah-marah kepada wanita sambil menendang.
Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal Korea. Sedangkan si wanita adalah karyawati lokal atau pekerja pribumi.
"Dalam video yang beredar tindakan oknum (TKA) itu bisa dinilai di luar batas prosedur, dan memicu kecaman banyak pihak. Namun demikian, pihak Taekwang, sudah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan terhadap TKA yang ada dalam video itu," tutur Yeni .
Baca juga: Viral Video Pelaku Kekerasan Oknum TKA di Pabrik, Ini Tanggapan PT Taekwang
Dari pejelesan PT Taekwang, pristiwa itu bermula saat menejemen melakukan patroli protokol kesehatan dan penegakan disiplin terhadap peraturan perusahaan. Salah satunya larangan makan di tempat kerja.
Pada saat itu oknum TKA yang jadi atasan para pekerja pribumi mendapati salah satu anak buahnya membawa makanan dan langsung menegur karyawan yang bersangkutan. Namun dalam peneguran tersebut terjadi kesalahpahaman.
Baca juga: Viral Video Kekerasan Oknum TKA Korea di Medsos, Dikecam Warganet karena Seperti Zaman Penjajahan
"Saat ini, oknum TKA tersebut sudah diberikan surat pemutusan hubungan kerja. Jadi dia sudah dipecat. Kami minta permasalah yang sama tidak terulang lagi, di manapun tidak hanya di pabrik ini saja," ujar Yeni.
Pihaknya menyayangkan sikap tidak manusiawi oknum TKA yang bekerja di pabrik produksi sepatu di Subang tersebut.
"Permasalahan ini memang ada. Kami sudah memanggil pihak menejemen untuk meminta penjelasan," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, Sabtu (6/3/2021).
Peristiwa tindakan kekerasan ini terekam melalui kamera handphone dan viral di media sosial sejak tiga hari terakhir.
Dari informasi yang diproleh, pristiwa itu terjadi pada Kamis 4 Maret 2021 lalu, pada saat itu juga videonya viral. Dalam video itu memperlihatkan seorang pria marah-marah kepada wanita sambil menendang.
Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal Korea. Sedangkan si wanita adalah karyawati lokal atau pekerja pribumi.
"Dalam video yang beredar tindakan oknum (TKA) itu bisa dinilai di luar batas prosedur, dan memicu kecaman banyak pihak. Namun demikian, pihak Taekwang, sudah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan terhadap TKA yang ada dalam video itu," tutur Yeni .
Baca juga: Viral Video Pelaku Kekerasan Oknum TKA di Pabrik, Ini Tanggapan PT Taekwang
Dari pejelesan PT Taekwang, pristiwa itu bermula saat menejemen melakukan patroli protokol kesehatan dan penegakan disiplin terhadap peraturan perusahaan. Salah satunya larangan makan di tempat kerja.
Pada saat itu oknum TKA yang jadi atasan para pekerja pribumi mendapati salah satu anak buahnya membawa makanan dan langsung menegur karyawan yang bersangkutan. Namun dalam peneguran tersebut terjadi kesalahpahaman.
Baca juga: Viral Video Kekerasan Oknum TKA Korea di Medsos, Dikecam Warganet karena Seperti Zaman Penjajahan
"Saat ini, oknum TKA tersebut sudah diberikan surat pemutusan hubungan kerja. Jadi dia sudah dipecat. Kami minta permasalah yang sama tidak terulang lagi, di manapun tidak hanya di pabrik ini saja," ujar Yeni.
(boy)