Lapas Makassar Jamin 175 Warga Binaan Bebas Tanpa Bayaran

Sabtu, 18 April 2020 - 08:11 WIB
loading...
Lapas Makassar Jamin...
Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Makassar menjamin pembebasan 175 warga binaanya tanpa permintaan uang atau berbayar. Foto : SINDOnews/Muhammad Khaidir
A A A
MAKASSAR - Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Makassar menjamin pembebasan 175 warga binaanya tanpa permintaan uang atau berbayar. Kepala Lapas (Kalapas) Klas IA Makassar, Rubianto mengaku, pembebasan dilakukan semata-mata untuk mengurai kondisi over kapasitas yang membahayakan nyawa warga binaan di tengah wabah virus corona, covid-19.

"Situasinya sekarang ini adalah situasi yang genting, kita saja khawatir nasib warga binaan. Makanya esensi dari pemberian asimilasi dan integrasi ini pada prinsipnya untuk mengurai over kapasitas, kok malah ada isu program ini malah berbayar," ketusnya kepada SINDOnews.

Rubianto mengungkapkan, sejak April hingga 15 April, pihaknya telah membebaskan 157 warga binaan secara bertahap. Kesemuanya murni mendapatkan bebas bersyarat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pak Kakanwil sudah bilang kemarin, seandainya mudah mengeluarkan warga binaan, tentu sudah dilakukan. Apalagi sudah kita akui kondisi di lapas itu sulit untuk kita lakukan sosial distancing, ini kok malah ada isu asimilasi berbayar," terangnya.

Kata dia, kendati telah memberikan asimilasi dan integrasi pada 175 warga binaan, Lapas Makassar saat ini masih dihuni 800-an warga binaan. "Tolong croscek lagi, kondisi saat ini adalah kondisi yang tidak biasa, ada ancaman virus yang harus ditangkal, jadi kita minta jangan merumorkan sesuatu yang memperburuk keadaan," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.398 Narapidana di...
1.398 Narapidana di DIY Terima Remisi Kemerdekaan, 47 Langsung Bebas
Kunjungi Kanwil Kemenkumham...
Kunjungi Kanwil Kemenkumham Lampung, Dirpamintel Ditjenpas Kombes Teguh Berikan Penguatan
Miris! Wanita Ini Nekat...
Miris! Wanita Ini Nekat Selundupkan Narkoba di Kemaluan demi Napi Rutan Bantul
20.863 Napi di Jawa...
20.863 Napi di Jawa Barat Akan Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024
Dongkrak Wisatawan,...
Dongkrak Wisatawan, Layanan Imigrasi Dibuka di Pulau Moyo NTB
Kanwil Kemenkumham Sulut...
Kanwil Kemenkumham Sulut Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Ini yang Dibahas
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
Terungkap, Ini Identitas...
Terungkap, Ini Identitas 7 Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Salemba
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Rekomendasi
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved