Lapas Makassar Jamin 175 Warga Binaan Bebas Tanpa Bayaran

Sabtu, 18 April 2020 - 08:11 WIB
loading...
Lapas Makassar Jamin...
Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Makassar menjamin pembebasan 175 warga binaanya tanpa permintaan uang atau berbayar. Foto : SINDOnews/Muhammad Khaidir
A A A
MAKASSAR - Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Makassar menjamin pembebasan 175 warga binaanya tanpa permintaan uang atau berbayar. Kepala Lapas (Kalapas) Klas IA Makassar, Rubianto mengaku, pembebasan dilakukan semata-mata untuk mengurai kondisi over kapasitas yang membahayakan nyawa warga binaan di tengah wabah virus corona, covid-19.

"Situasinya sekarang ini adalah situasi yang genting, kita saja khawatir nasib warga binaan. Makanya esensi dari pemberian asimilasi dan integrasi ini pada prinsipnya untuk mengurai over kapasitas, kok malah ada isu program ini malah berbayar," ketusnya kepada SINDOnews.

Rubianto mengungkapkan, sejak April hingga 15 April, pihaknya telah membebaskan 157 warga binaan secara bertahap. Kesemuanya murni mendapatkan bebas bersyarat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pak Kakanwil sudah bilang kemarin, seandainya mudah mengeluarkan warga binaan, tentu sudah dilakukan. Apalagi sudah kita akui kondisi di lapas itu sulit untuk kita lakukan sosial distancing, ini kok malah ada isu asimilasi berbayar," terangnya.

Kata dia, kendati telah memberikan asimilasi dan integrasi pada 175 warga binaan, Lapas Makassar saat ini masih dihuni 800-an warga binaan. "Tolong croscek lagi, kondisi saat ini adalah kondisi yang tidak biasa, ada ancaman virus yang harus ditangkal, jadi kita minta jangan merumorkan sesuatu yang memperburuk keadaan," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.398 Narapidana di...
1.398 Narapidana di DIY Terima Remisi Kemerdekaan, 47 Langsung Bebas
Kunjungi Kanwil Kemenkumham...
Kunjungi Kanwil Kemenkumham Lampung, Dirpamintel Ditjenpas Kombes Teguh Berikan Penguatan
Miris! Wanita Ini Nekat...
Miris! Wanita Ini Nekat Selundupkan Narkoba di Kemaluan demi Napi Rutan Bantul
20.863 Napi di Jawa...
20.863 Napi di Jawa Barat Akan Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024
Dongkrak Wisatawan,...
Dongkrak Wisatawan, Layanan Imigrasi Dibuka di Pulau Moyo NTB
Kanwil Kemenkumham Sulut...
Kanwil Kemenkumham Sulut Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Ini yang Dibahas
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
Terungkap, Ini Identitas...
Terungkap, Ini Identitas 7 Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Salemba
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Rekomendasi
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
7 Pemimpin yang Mengubah...
7 Pemimpin yang Mengubah Dunia, Fatima al Fihri yang Mendirikan Kampus Pertama di Dunia
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved