Tak Punya Uang Bayar Kencan, Gadis Bandung Dihabisi di Kamar Hotel usai Berhubungan Seks
loading...
A
A
A
KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota , Jawa Timur akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap M seorang gadis Bandung di dalam Kamar 421 Hotel Lotus Garden pada Minggu 28 Februari lalu. Dari hasil pengungkapan ini petugas mengamankan DP seorang pria berikut barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengatakan, pelaku DP warga Tuban ditangkap di sebuah tempat kos di Kabupaten Kediri.
“Akibat berusaha melawan petugas saat akan ditangkap pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki kiri,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo.
Dari hasil penangkapan pelaku diketahui bahwa pembunuhan tersebut terjadi karena percekcokan akibat DP selaku pelanggan jasa prostitusi online tidak bisa membayar korban M sesuai kesepakatan. Sehingga korban dicekik dan ditusuk beberapa kali hingga menembus paru - paru menggunakan pisau yang telah dibawa dari rumah oleh tersangka sehingga menyebabkan kematian.
“Kejadian tersebut berawal dari percakapan diaplikasi mi chat antara tersangka dengan korban dan disepakati sebuah harga untuk tarif kencan. Namun saat berada di lokasi ternyata tersangka tidak membayar sesuai dengan kesepakatan sehingga terjadi percekcokan hingga menyebabkan kematian terhadap korban,” ungkap Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo.
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka terpaksa mendekam di ruang Tahanan Mapolres Kediri Kota.
“Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati,” tandas Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo.
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengatakan, pelaku DP warga Tuban ditangkap di sebuah tempat kos di Kabupaten Kediri.
“Akibat berusaha melawan petugas saat akan ditangkap pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki kiri,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo.
Dari hasil penangkapan pelaku diketahui bahwa pembunuhan tersebut terjadi karena percekcokan akibat DP selaku pelanggan jasa prostitusi online tidak bisa membayar korban M sesuai kesepakatan. Sehingga korban dicekik dan ditusuk beberapa kali hingga menembus paru - paru menggunakan pisau yang telah dibawa dari rumah oleh tersangka sehingga menyebabkan kematian.
“Kejadian tersebut berawal dari percakapan diaplikasi mi chat antara tersangka dengan korban dan disepakati sebuah harga untuk tarif kencan. Namun saat berada di lokasi ternyata tersangka tidak membayar sesuai dengan kesepakatan sehingga terjadi percekcokan hingga menyebabkan kematian terhadap korban,” ungkap Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo.
Baca Juga
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka terpaksa mendekam di ruang Tahanan Mapolres Kediri Kota.
“Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati,” tandas Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo.
(sms)