9 Warga Papua Jadi Tersangka Kasus Perusakan Kantor dan Rumah Bupati Asmat

Jum'at, 05 Maret 2021 - 04:05 WIB
loading...
9 Warga Papua Jadi Tersangka...
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. Foto: Istimewa
A A A
PAPUA - Penyidik Satuan Reskrim Polres Asmat akhirnya menetapkan 9 orang warga Papua sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan Kantor dan Kediaman Bupati Asmat , Rabu (3/3/2021).

Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 11 orang yang diamankan pascakejadian. “Ke-9 orang tersangka tersebut saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Asmat,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, dalam rilisnya, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Puluhan Massa Bersenjata Mengamuk Rusak Kantor dan Rumah Bupati Asmat serta Menjarah Ruko

Dia menyebutkan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. Kasus pengerusakan tersebut terjadi pada, Rabu (3/3/2021) pukul 12.00 WIT, setelah acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat secara virtual yang dilaksanakan di Gedung Negara Jayapura.

Kabid Humas membeberkan, pukul 12.28 WIT, personel yang melaksanakan pengamanan di Kantor Kominfo Asmat, mendapat laporan dari PNS di Kantor Bupati Kabupaten Asmat bahwa ada sekelompok massa membuat keributan karena menolak hasil Pemilukada di Kabupaten Asmat.

Baca juga: Asmat Gempar! 11 Orang Ditahan Usai Rusak Kantor dan Rumah Bupati

Massa yang tidak terima dengan hasil tersebut kemudian melakukan Orasi di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Asmat, massa kemudian kembali ke Kantor Bupati Kabupaten Asmat dan langsung melakukan tindakan anarkis dengan merusak Gedung Aula Ja Asamanam Ap Camar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Sampaikan Aspirasi Damai,...
Sampaikan Aspirasi Damai, Corong Rakyat: Demo Boleh, Anarkis Jangan
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Tangani Laporan Perusakan...
Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Polda Riau Pastikan Proses Hukum Berjalan
Situasi di Yalimo Telah...
Situasi di Yalimo Telah Kondusif, Kondisi 6 Prajurit TNI Membaik
Gudang di Sibolga Dijarah...
Gudang di Sibolga Dijarah Massa, Bos Bulog: Kami Memahami Dinamika di Lapangan
Ini 5 Prosedur Terbaru...
Ini 5 Prosedur Terbaru Polri dalam Penanganan Demo, Tak Boleh Reaktif
Aksi Tolak Penggusuran...
Aksi Tolak Penggusuran Pasar Burung Barito 
Rekomendasi
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Berita Terkini
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved