Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 11 orang yang diamankan pascakejadian. “Ke-9 orang tersangka tersebut saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Asmat,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, dalam rilisnya, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Puluhan Massa Bersenjata Mengamuk Rusak Kantor dan Rumah Bupati Asmat serta Menjarah Ruko
Dia menyebutkan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. Kasus pengerusakan tersebut terjadi pada, Rabu (3/3/2021) pukul 12.00 WIT, setelah acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat secara virtual yang dilaksanakan di Gedung Negara Jayapura.
Kabid Humas membeberkan, pukul 12.28 WIT, personel yang melaksanakan pengamanan di Kantor Kominfo Asmat, mendapat laporan dari PNS di Kantor Bupati Kabupaten Asmat bahwa ada sekelompok massa membuat keributan karena menolak hasil Pemilukada di Kabupaten Asmat.
Baca Juga:
Baca juga: Asmat Gempar! 11 Orang Ditahan Usai Rusak Kantor dan Rumah Bupati
Massa yang tidak terima dengan hasil tersebut kemudian melakukan Orasi di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Asmat, massa kemudian kembali ke Kantor Bupati Kabupaten Asmat dan langsung melakukan tindakan anarkis dengan merusak Gedung Aula Ja Asamanam Ap Camar.
“Selanjutnya massa berlari menuju Kantor KPU Kabupaten Asmat kemudian melakukan pengerusakan dan juga melakukan pengerusakan terhadap kediaman Bupati Asmat. Selanjutnya massa dari Kompleks Pelabuhan Lama Agats keluar dengan memegang senjata tajam dan merusak ruko-ruko serta kios di sepanjang jalan Yos Sudarso Agats dan melakukan penjarahan,” bebernya.
Pascakejadian pengerusakan tersebut telah dilaksanakan Rapat Forkopimda yang membahas situasi perkembangan Kamtibmas di Kabupaten Asmat. Selain itu, personel gabungan TNI dan Polri terus melakukan patroli di Seputaran Kota Agats untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
Baca juga: Eks Napi Lolos di Pilkada, 7 Penyelenggara Pemilu di Papua Dipecat DKPP
Sementara itu, Wakapolres Asmat, Kompol Umar Sulaiman juga menerima kunjungan dari Tokoh Adat dan Lembaga Masyarakat Adat Asmat (LMAA) yang menyampaikan terima kasih kepada pihak keamanan yang merespons cepat terhadap peristiwa tersebut. Mereka menginginkan situasi kamtibmas lekas pulih dan untuk para pelaku pengrusakan dan provokator agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Wakapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Asmat untuk tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Asmat.
(nic)