Badan Kehormatan DPRD Pangandaran Dibentuk Setelah Pandemi Berakhir
Senin, 18 Mei 2020 - 20:07 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Mau Lebaran, 30 Toko Pakaian di Bandung Malah Ditutup Satpol PP)
Namun karena kondisinya terjadi Pandemi Covid-19 akhirnya ditunda dan akan dibahas dalam waktu yang belum bisa ditentukan. "Setelah Pandemi COVID-19 berakhir kami akan segera koordinasi dengan para pimpinan Fraksi dan Komisi," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Pangandaran Jalaludin mengatakan keberadaan Badan Kehormatan diatur dalam UU MD3.
"Badan Kehormatan bertugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap moral, kode etik dan tatib anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra juga kredibilitas DPRD," kata dia.
Namun karena kondisinya terjadi Pandemi Covid-19 akhirnya ditunda dan akan dibahas dalam waktu yang belum bisa ditentukan. "Setelah Pandemi COVID-19 berakhir kami akan segera koordinasi dengan para pimpinan Fraksi dan Komisi," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Pangandaran Jalaludin mengatakan keberadaan Badan Kehormatan diatur dalam UU MD3.
"Badan Kehormatan bertugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap moral, kode etik dan tatib anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra juga kredibilitas DPRD," kata dia.
(muh)
Lihat Juga :