Badan Kehormatan DPRD Pangandaran Dibentuk Setelah Pandemi Berakhir

Senin, 18 Mei 2020 - 20:07 WIB
loading...
Badan Kehormatan DPRD Pangandaran Dibentuk Setelah Pandemi Berakhir
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin. Foto: SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Pembentukan Badan Kehormatan DPRD Pangandaran yang sedianya dilaksanakan dalam waktu dekat masih mungkin tertunda karena pandemi Corona (COVID-19) masih berlangsung.

"Rencananya pembentukan Badan Kehormatan akan dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2020 tapi juga menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19,” kata Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.

Menurut Azsep, tugas dan wewenang Badan Kehormatan DPR adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD. Badan Kehormatan juga berfungsi sebagai lembaga untuk penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD.

(Baca: Menolak Dibawa Ambulans, Pria Positif Corona di Garut Pilih Naik Motor ke RS)

Badan Kehormatan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan di internal DPRD dengan lembaga lainnya. "Hanya, Badan Kehormatan yang belum terbentuk di DPRD, untuk lembaga lainnya sudah terbentuk seperti Badan Anggaran, Badan Legislasi dan Badan Musyawarah," tambahnya.

Karena keberadaan Badan Kehormatan berkaitan dengan nama baik anggota DPRD, keberadaanya sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Draf penyusunan pembentukan Badan Kehormatan sudah siap dan akan melangkah pada tahapan yang lainnya," terang Asep.

(Baca: Mau Lebaran, 30 Toko Pakaian di Bandung Malah Ditutup Satpol PP)

Namun karena kondisinya terjadi Pandemi Covid-19 akhirnya ditunda dan akan dibahas dalam waktu yang belum bisa ditentukan. "Setelah Pandemi COVID-19 berakhir kami akan segera koordinasi dengan para pimpinan Fraksi dan Komisi," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Pangandaran Jalaludin mengatakan keberadaan Badan Kehormatan diatur dalam UU MD3.

"Badan Kehormatan bertugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap moral, kode etik dan tatib anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra juga kredibilitas DPRD," kata dia.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3669 seconds (0.1#10.140)