Lelang Pembangunan Infrastruktur di Cimahi Sempat Terganjal Perpres
loading...
A
A
A
CIMAHI - Proses lelang pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemkot Cimahi hingga awal Maret 2021 belum ada yang terealisasi.
Ini dikarenakan sempat terhambat adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengharuskan ada pejabat fungsional umum yang harus dilantik.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi lpse.cimahi.kota.go.id, terpantau baru ada empat item lelang yang masuk dan sudah selesai pelelangan. Itupun hanya pengadaan non fisik.Yakni pengadaan belanja jasa tenaga keamanan dua dokumen lelang dan belanja jasa tenaga kebersihan dua dokumen lelang.
"Adanya Perpres itu sempat jadi hambatan, akibatnya belum ada satu paket lelang untuk infrastruktur yang masuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Cimahi," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Cimahi, Achmad Nuryana, Senin (1/3/2021).
Namun, lanjut dia, beberapa hari lalu ada Perpres lagi dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa daerah diberikan waktu sampai tahun 2023 untuk pejabat pengadaan dari jabatan fungsional umum.
Sehingga dengan adanya aturan itu maka Pemkot Cimahi bisa tetap melanjutkan proses lelang tanpa harus menunggu melantik pejabat fungsional umum.
"Jadi sekarang gak ada alasan lagi untuk menunda lelang, dasar hukumnya jelas. Kalau kemarin sempat ada kekhawatiran," imbuhnya.
Baca juga: Hamil 7 Bulan, PSK Muda dan Cantik di Tasikmalaya Nekat Beri Layanan Seks
Selain itu, kata dia, untuk lelang fisik khusus bantuan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemprov Jawa Barat awalnya juga sempat terkendala. Sebab harus menunggu perubahan penjabaran APBD melalui Peraturan Wali Kota (Perwal). Sedangkan tanda tangan Perwal harus melalui rekomendasi Kemendagri.
"Sekarang semua kendala itu sudah selesai, kini sedang dalam proses penginputan," terangnya.
Baca juga: Tim Satgas COVID-19 Cari Hotel atau Penginapan untuk Isolasi Warga Satu RW
Program PEN dari Pemprov Jabar yang didapat Pemkot Cimahi nilainya mencapai sekitar Rp219 miliar. Bantuan tersebut untuk pembangunan Stadion Sangkuriang sebesar Rp110 miliar, pembangunan Underpas Sriwijaya Rp105 miliar dan pengembangan ekowisata Cimenteng Rp4,5 miliar.
Ini dikarenakan sempat terhambat adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengharuskan ada pejabat fungsional umum yang harus dilantik.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi lpse.cimahi.kota.go.id, terpantau baru ada empat item lelang yang masuk dan sudah selesai pelelangan. Itupun hanya pengadaan non fisik.Yakni pengadaan belanja jasa tenaga keamanan dua dokumen lelang dan belanja jasa tenaga kebersihan dua dokumen lelang.
"Adanya Perpres itu sempat jadi hambatan, akibatnya belum ada satu paket lelang untuk infrastruktur yang masuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Cimahi," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Cimahi, Achmad Nuryana, Senin (1/3/2021).
Namun, lanjut dia, beberapa hari lalu ada Perpres lagi dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa daerah diberikan waktu sampai tahun 2023 untuk pejabat pengadaan dari jabatan fungsional umum.
Sehingga dengan adanya aturan itu maka Pemkot Cimahi bisa tetap melanjutkan proses lelang tanpa harus menunggu melantik pejabat fungsional umum.
"Jadi sekarang gak ada alasan lagi untuk menunda lelang, dasar hukumnya jelas. Kalau kemarin sempat ada kekhawatiran," imbuhnya.
Baca juga: Hamil 7 Bulan, PSK Muda dan Cantik di Tasikmalaya Nekat Beri Layanan Seks
Selain itu, kata dia, untuk lelang fisik khusus bantuan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemprov Jawa Barat awalnya juga sempat terkendala. Sebab harus menunggu perubahan penjabaran APBD melalui Peraturan Wali Kota (Perwal). Sedangkan tanda tangan Perwal harus melalui rekomendasi Kemendagri.
"Sekarang semua kendala itu sudah selesai, kini sedang dalam proses penginputan," terangnya.
Baca juga: Tim Satgas COVID-19 Cari Hotel atau Penginapan untuk Isolasi Warga Satu RW
Program PEN dari Pemprov Jabar yang didapat Pemkot Cimahi nilainya mencapai sekitar Rp219 miliar. Bantuan tersebut untuk pembangunan Stadion Sangkuriang sebesar Rp110 miliar, pembangunan Underpas Sriwijaya Rp105 miliar dan pengembangan ekowisata Cimenteng Rp4,5 miliar.
(boy)