Pelaku Balap Liar Kocar-kacir dan Serang Polisi, Puluhan Pemuda Akhirnya Diamankan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Rombongan pemuda pelaku balap liar di Kota Makassar kocar-kacir membubarkan diri saat mengetahui polisi datang. Namun sebagian bertahan dan menyerang petugas dengan batu dan petasan saat tiba di Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Jumat (26/2) dini hari.
Petugas yang merupakan tim gabungan Penikam dan Patmor Sabhara Polrestabes Makassar itu pun harus berjibaku menghalau serangan para pemuda yang sering meresahkan warga dan pengguna jalan.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan lokasi dan menangkap puluhan pemuda yang berada di lokasi, baik yang menonton ataupun pelaku balap liar. “Mereka ditangkap karena menyerang petugas gabungan dalam patroli anti balap liar,” kata Kepala Tim Penikam Polrestabes Makassar Iptu Arif Muda .
Arif menyebutkan, ada sekitar 31 pelaku dan penonton balapan liar yang sering terjadi di lokasi itu diamankan setelah dilakukan pengejaran. “Para pemuda ini tiba-tiba menyerang petugas dengan batu, sehingga dilakukan pengejaran hingga masuk ke dalam lorong," katanya.
Dalam penangkapan itu, petugas lanjut Arif juga menyita sebanyak 16 unit sepeda motor. Sebagian besar kendaraan yang diamankan adalah milik penonton balapan liar. Selebihnya, kendaraan yang digunakan untuk balapan di jalan raya. Mereka semua saat ini masih menjalani pemeriksaan intens di kantor Polrestabes Makassar.
"Kami serahkan kendaraannya ke Unit Lantas Polrestabes Makassar untuk diberikan sanksi tilang dan pemiliknya kami berikan sanksi pembinaan," tegasnya.
Sebelumnya, Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartati mengatakan, pihaknya memaksimalkan patroli jalan raya. Menurutnya, langkah itu sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan ulah masyarakat yang meresahkan di jalan raya.
Patroli juga dibarengi dengan imbauan kepada pengendara agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. "Penindakannya jalan, kemudian proses edukasinya juga ada. Sesuai dengan perintah pimpinan untuk keselamatan dan kenyamanan bersama,” ungkapnya.
Dia menegaskan setiap pelaku balapan liar bakal dikenai sanksi berat. Orang tua mereka juga akan dipanggil dan diperingatkan untuk terus mengawasi anak mereka. "Kendaraannya juga akan kami sita selama tiga bulan kita akan kurung untuk memberikan efek jera,” tandasnya.
Petugas yang merupakan tim gabungan Penikam dan Patmor Sabhara Polrestabes Makassar itu pun harus berjibaku menghalau serangan para pemuda yang sering meresahkan warga dan pengguna jalan.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan lokasi dan menangkap puluhan pemuda yang berada di lokasi, baik yang menonton ataupun pelaku balap liar. “Mereka ditangkap karena menyerang petugas gabungan dalam patroli anti balap liar,” kata Kepala Tim Penikam Polrestabes Makassar Iptu Arif Muda .
Arif menyebutkan, ada sekitar 31 pelaku dan penonton balapan liar yang sering terjadi di lokasi itu diamankan setelah dilakukan pengejaran. “Para pemuda ini tiba-tiba menyerang petugas dengan batu, sehingga dilakukan pengejaran hingga masuk ke dalam lorong," katanya.
Dalam penangkapan itu, petugas lanjut Arif juga menyita sebanyak 16 unit sepeda motor. Sebagian besar kendaraan yang diamankan adalah milik penonton balapan liar. Selebihnya, kendaraan yang digunakan untuk balapan di jalan raya. Mereka semua saat ini masih menjalani pemeriksaan intens di kantor Polrestabes Makassar.
"Kami serahkan kendaraannya ke Unit Lantas Polrestabes Makassar untuk diberikan sanksi tilang dan pemiliknya kami berikan sanksi pembinaan," tegasnya.
Sebelumnya, Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartati mengatakan, pihaknya memaksimalkan patroli jalan raya. Menurutnya, langkah itu sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan ulah masyarakat yang meresahkan di jalan raya.
Patroli juga dibarengi dengan imbauan kepada pengendara agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. "Penindakannya jalan, kemudian proses edukasinya juga ada. Sesuai dengan perintah pimpinan untuk keselamatan dan kenyamanan bersama,” ungkapnya.
Dia menegaskan setiap pelaku balapan liar bakal dikenai sanksi berat. Orang tua mereka juga akan dipanggil dan diperingatkan untuk terus mengawasi anak mereka. "Kendaraannya juga akan kami sita selama tiga bulan kita akan kurung untuk memberikan efek jera,” tandasnya.
(nic)