Denpasar Gempar, Istri Melahirkan di RS Suami Perkosa Anak Kandung yang Masih 8 Tahun
Jum'at, 26 Februari 2021 - 00:30 WIB
loading...
Ayah perkosa anak kandungnya sendiri yang baru berusia delapan tahun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
DENPASAR - Entah setan apa yang ada di kepala pria berinisial IWS (29). Pria di Denpasar, Bali tersebut dengan tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang baru berusia delapan tahun.
Baca juga: Kesal Terus Dimintai Uang Jajan, Alyadi Cabuli Pacarnya di Kebun Sawit
Lebih mirisnya lagi, aksi pemerkosaan itu dilakukan IWS ketika istrinya sedang melahirkan di rumah sakit. "Terdakwa menyetubuhi korban lebih dari satu kali," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, Wayan Eka Widanta, Kamis (25/2/2021).
Sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu dilakukan secara online dan tertutup. Jaksa mendakwa IWS dengan pasal 81 ayat 2 dan 3 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak junto pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga: Kesal Terus Dimintai Uang Jajan, Alyadi Cabuli Pacarnya di Kebun Sawit
Lebih mirisnya lagi, aksi pemerkosaan itu dilakukan IWS ketika istrinya sedang melahirkan di rumah sakit. "Terdakwa menyetubuhi korban lebih dari satu kali," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, Wayan Eka Widanta, Kamis (25/2/2021).
Sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu dilakukan secara online dan tertutup. Jaksa mendakwa IWS dengan pasal 81 ayat 2 dan 3 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak junto pasal 64 ayat 1 KUHP.
Lihat Juga :