Sabu 1 Kg Gagal Beredar di Makassar, 3 Pelaku Diamankan
Rabu, 24 Februari 2021 - 15:55 WIB
loading...
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat melakukan prescon terkait penangkapan pengedar sabu yang mencapai 1 kilogram di Mapolrestabes Makassar, Rabu, (24/02/2021). Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Tim Jatanras dan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, menggagalkan upaya peredaran sabu seberat satu kilogram dan ratusan butir obat-obatan terlarang, pada Selasa, (23/02/2021).
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengatakan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing perempuan berinisial IL (33), laki-laki AA (21) dan seorang pelajar laki-laki berinisial FH (16).
"Adapun barang bukti yang kita amankan beberapa paket besar sabu-sabu , setelah kita melakukan penimbangan beratnya mencapai 1 kilogram," ungkap Witnu di Mapolrestabes Makassar, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: BNN Musnahkan 115 Kg Ganja dan 84 Kg Sabu dari Pengungkapan 7 Kasus
Witnu menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan yang diterima petugas pekan lalu. Setelah mendalami, para terduga pelaku pun teridentifikasi lalu menindak lanjuti dengan penangkapan.
Ketiga pelaku ditangkap di dua tempat terpisah di Kota Makassar. Polisi lebih dulu menangkap IL dan FH di Jalan Kalampeto, Kecamatan Makassar. Kemudian, AA ditangkap di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini.
Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti tiga paket besar sabu dan ratusan butir obat berbahaya yang disimpan di dalam kardus. "Ditumpuk dengan susu, sabun deterjen, dengan coklat. Umumnya bahan makanan," ungkap Witnu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengatakan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing perempuan berinisial IL (33), laki-laki AA (21) dan seorang pelajar laki-laki berinisial FH (16).
"Adapun barang bukti yang kita amankan beberapa paket besar sabu-sabu , setelah kita melakukan penimbangan beratnya mencapai 1 kilogram," ungkap Witnu di Mapolrestabes Makassar, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: BNN Musnahkan 115 Kg Ganja dan 84 Kg Sabu dari Pengungkapan 7 Kasus
Witnu menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan yang diterima petugas pekan lalu. Setelah mendalami, para terduga pelaku pun teridentifikasi lalu menindak lanjuti dengan penangkapan.
Ketiga pelaku ditangkap di dua tempat terpisah di Kota Makassar. Polisi lebih dulu menangkap IL dan FH di Jalan Kalampeto, Kecamatan Makassar. Kemudian, AA ditangkap di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini.
Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti tiga paket besar sabu dan ratusan butir obat berbahaya yang disimpan di dalam kardus. "Ditumpuk dengan susu, sabun deterjen, dengan coklat. Umumnya bahan makanan," ungkap Witnu.
Lihat Juga :