Pemkot Makassar Tertibkan 338 Randis yang Dikuasai Eks Pejabat
Kamis, 25 Februari 2021 - 08:57 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, persoalan penertiban aset randis di Kota Makassar seharusnya sudah tuntas. Tidak ada lagi kendala. Sebab, beberapa daerah di Indonesia sudah menuntaskan masalah ini.
"Di Banten saja 2016 sudah beres, kalau di sini harusnya sudah beres juga," ungkap dia.
Dia pun meminta Pemkot Makassar untuk melayangkan surat peringatan kepada mantan pejabat yang masih menguasai randis. Jika tidak diindahkan, maka KPK tidak segan-segan menempuh jalur hukum.
"Saya minta diberikan surat peringatan, kalau satu, dua, dan tiga tidak mau menyerahkan kita bawa ke ranah hukum," tegas Niken.
Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin tidak menampik masih banyak aset pemkot yang belum ditertibkan. Salah satunya aset randis yang belum dikembalikan pejabat lama.
"Jadi saya minta aset-aset mobil dinas kita yang masih dikuasai pejabat lama untuk segera ditertibkan," ujar Rudy.
Baca Juga: Pemkab Wajo Raup Ratusan Juta Rupiah dari Lelang Randis Tak Layak Pakai
"Di Banten saja 2016 sudah beres, kalau di sini harusnya sudah beres juga," ungkap dia.
Dia pun meminta Pemkot Makassar untuk melayangkan surat peringatan kepada mantan pejabat yang masih menguasai randis. Jika tidak diindahkan, maka KPK tidak segan-segan menempuh jalur hukum.
"Saya minta diberikan surat peringatan, kalau satu, dua, dan tiga tidak mau menyerahkan kita bawa ke ranah hukum," tegas Niken.
Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin tidak menampik masih banyak aset pemkot yang belum ditertibkan. Salah satunya aset randis yang belum dikembalikan pejabat lama.
"Jadi saya minta aset-aset mobil dinas kita yang masih dikuasai pejabat lama untuk segera ditertibkan," ujar Rudy.
Baca Juga: Pemkab Wajo Raup Ratusan Juta Rupiah dari Lelang Randis Tak Layak Pakai
(agn)
Lihat Juga :