Lansia Rawan Terpapar COVID-19, Perlu Edukasi Sebelum Pemberian Vaksin
Selasa, 23 Februari 2021 - 10:39 WIB
loading...
A
A
A
Namun dari tujuh vaksin COVID-19 tersebut, baru satu vaksin yang telah memperoleh persetujuan dalam kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan POM, yaitu vaksin CoronaVac produksi Sinovac . Sesuai dengan data-data hasil uji klinik yang tersedia pada saat EUA diterbitkan, penggunaan vaksin CoronaVac diperbolehkan untuk kelompok usia dewasa dari 18-59 tahun.
Mengacu dari angka kematian akibat COVID-19 pada umumnya terjadi pada kelompok usia lanjut (lansia), maka kelompok populasi ini turut menjadi prioritas untuk memperoleh hak akses vaksin yang sama. Baca juga: Tipu Warga Rp500 Juta, Pria Asal Padang Pariaman Dibekuk Saat Asyik Makan di Restoran
"Dalam penerapan vaksinasi , perlu dilakukan beberapa tahap pemeriksaan dan kondisi riwayat penyakit bawaan. Pemberian vaksin Sinovac tidak dapat diberikan jika mengalami Hipertensi, Diabetes, Kanker, Serangan Jantung, Gagal Jantung, Nyeri dada, Nyeri sendi, Asma, Stroke, ataupun Gagal Ginjal," tutur dokter Siloam Hospitals Jember, Sherrvy Eva Wijayaningrum, saat menjelaskan melalui aplikasi Instagram Live, Senin (21/02/2021).
Dijelaskan Sherrvy Eva Wijayaningrum, akan calon penerima vaksin Sinovac berusia lanjut turut diberikan beberapa pertanyaan yaitu, apakah dapat menaiki 10 anak tangga tanpa bantuan orang lain? Apakah dapat berjalan sendiri tanpa bantuan apapun? Apakah dalam kurun waktu setahun terjadi penurunan berat badan?
Baca juga: Dini Hari Gempa Bumi Bermagnitudo 5,8 Mengguncang Buol Sulawesi Tengah
Jika dua dari tiga pertanyaan tersebut jawabannya adalah tidak, maka vaksin Sinovac belum dapat diberikan. "Namun setelah pemberian vaksin dilakukan maka lansia masih tetap harus dikontrol oleh dokter dengan tetap menjalani aturan protokol kesehatan , seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak minimal 2 meter, dan selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun," imbuh Sherrvy Eva Wijayaningrum.
Mengacu dari angka kematian akibat COVID-19 pada umumnya terjadi pada kelompok usia lanjut (lansia), maka kelompok populasi ini turut menjadi prioritas untuk memperoleh hak akses vaksin yang sama. Baca juga: Tipu Warga Rp500 Juta, Pria Asal Padang Pariaman Dibekuk Saat Asyik Makan di Restoran
"Dalam penerapan vaksinasi , perlu dilakukan beberapa tahap pemeriksaan dan kondisi riwayat penyakit bawaan. Pemberian vaksin Sinovac tidak dapat diberikan jika mengalami Hipertensi, Diabetes, Kanker, Serangan Jantung, Gagal Jantung, Nyeri dada, Nyeri sendi, Asma, Stroke, ataupun Gagal Ginjal," tutur dokter Siloam Hospitals Jember, Sherrvy Eva Wijayaningrum, saat menjelaskan melalui aplikasi Instagram Live, Senin (21/02/2021).
Dijelaskan Sherrvy Eva Wijayaningrum, akan calon penerima vaksin Sinovac berusia lanjut turut diberikan beberapa pertanyaan yaitu, apakah dapat menaiki 10 anak tangga tanpa bantuan orang lain? Apakah dapat berjalan sendiri tanpa bantuan apapun? Apakah dalam kurun waktu setahun terjadi penurunan berat badan?
Baca juga: Dini Hari Gempa Bumi Bermagnitudo 5,8 Mengguncang Buol Sulawesi Tengah
Jika dua dari tiga pertanyaan tersebut jawabannya adalah tidak, maka vaksin Sinovac belum dapat diberikan. "Namun setelah pemberian vaksin dilakukan maka lansia masih tetap harus dikontrol oleh dokter dengan tetap menjalani aturan protokol kesehatan , seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak minimal 2 meter, dan selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun," imbuh Sherrvy Eva Wijayaningrum.
Lihat Juga :