Perusakan Pabrik dan Gudang Tembakau, Polda NTB: Tak Ada Penahanan Ibu dan Balita
Minggu, 21 Februari 2021 - 09:04 WIB
loading...
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A
A
A
LOMBOK - Kasus perusakan pabrik dan gudang tembakau di Lombok Tengah, NTB, sempat viral di media sosial. Aksi perusakan tersebut, diduga dilakukan oleh empat ibu rumah tangga, dan kini kasusnya ditangani oleh Polres Lombok Tengah.
Baca juga: Dugaan Perselingkuhan dan Pengrusakan Mobil Kades di Jalur Pantura Rembang Berakhir Damai
Beredar kabar, dalam penanganan kasus perusakan ini, para ibu rumah tangga yang diduga melakukan aksi perusakan ditahan bersama dua anaknya yang masih balita. Namun, kabar penahanan tersebut dibantah oleh Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto menegaskan, kasus perusakan ini menjadi Polda NTB, dan kini tengah ditangani secara intensif oleh Polres Lombok Tengah, karena ada laporan perusakan sesuai pasal 170 KUHP.
Baca juga: Dugaan Perselingkuhan dan Pengrusakan Mobil Kades di Jalur Pantura Rembang Berakhir Damai
Beredar kabar, dalam penanganan kasus perusakan ini, para ibu rumah tangga yang diduga melakukan aksi perusakan ditahan bersama dua anaknya yang masih balita. Namun, kabar penahanan tersebut dibantah oleh Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto menegaskan, kasus perusakan ini menjadi Polda NTB, dan kini tengah ditangani secara intensif oleh Polres Lombok Tengah, karena ada laporan perusakan sesuai pasal 170 KUHP.
Lihat Juga :