Dugaan Perselingkuhan dan Pengrusakan Mobil Kades di Jalur Pantura Rembang Berakhir Damai

Senin, 01 Februari 2021 - 17:55 WIB
loading...
Dugaan Perselingkuhan dan Pengrusakan Mobil Kades di Jalur Pantura Rembang Berakhir Damai
Kapolsek Kragan, Iptu Wijaya. Foto/iNews/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Kasus pengrusakan mobil oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, akhirnya berujung damai. Kapolsek Kragan, Iptu Wijaya menjelaskan, pihaknya sebatas memfasilitasi mediasi kedua belah pihak.



Mediasi antara pihak-pihak yang bermasalah selesai pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Hasilnya, kades mencabut laporan kasus pengrusakan mobil dan tindak kekerasan yang ia alami. Sedangkan pelaku siap memberikan ganti rugi, untuk memperbaiki mobil yang rusak.

"Salah satu pertimbangan, pelaku ini kan adik dan suami dari wanita yang di dalam mobil. Ketika mereka menyatakan berdamai , kami tidak keberatan, selama masing-masing pihak tidak ada yang merasa terpaksa atau dipaksa dan sama-sama legowo," tuturnya, Senin (1/2/2021).



Pihak kepolisian menganggap masih belum cukup bukti, jika kejadian itu disebut sebagai perselingkuhan . Ia mengimbau masyarakat untuk bisa menahan diri dan jangan mudah melampiaskan emosi dengan tindak anarkis. "Untuk mobil yang sempat diamankan ke Mapolsek, sudah kita serahkan kepada pemiliknya," imbuhnya.



Sebelumnya, pada Sabtu (30/1/2021) siang sebuah mobil yang berhenti di pinggir jalur Pantura Semarang-Surabaya, Desa Sumurtawang, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, dikerubuti masyarakat.

Di atas jok kursi depan, duduk seorang oknum kades di Kecamatan Kragan, bersebelahan dengan wanita, yang merupakan istri tetangga satu kampung. Sang oknum kades kebetulan juga sudah berkeluarga.



Diduga keberadaan mobil sudah dipantau. Singkat cerita, dilabrak oleh suami dan adik dari wanita tersebut. Keduanya menduga ada hubungan gelap, karena indikasi itu sudah tercium sejak lama. Pelaku langsung memecahkan kaca-kaca mobil . Bahkan sempat terjadi tindak kekerasan terhadap oknum kades tersebut.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1985 seconds (0.1#10.140)