Curi Handphone Warga yang Sedang Tidur, Residivis Ini Masuk Bui Lagi
Sabtu, 20 Februari 2021 - 15:54 WIB
loading...
Pertugas menunjukkan tersangka pencuri handphone dan barang bukti di Mapolsek Pakem, Sleman, Sabtu (20/2/2021). Foto SINDOnews
A
A
A
SLEMAN - Pernah mendekam di sel tahanan tidak membuat SW (25) kapok. Buktinya pernah dua kali masuk bui, karena kasus pencurian di Yogyakarta dan Bantul, kembali melaukan pencurian di wilayah Sleman, Rabu (13/1/2021). Kali ini mencuri handohone di rumah warga Bendosari, Harjobinangun, Pakem, Sleman.
Warga Karang Jambe, Banguntapan, Bantul, itupun sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Pekam, Sleman. Petugas juga mengamankan dua handphone yang dicuri, pakai dan sepeda motor yang dipakai SW untuk sarana mencuri sebagai barang bukti (BB). Baca juga: Oknum Polisi Diduga Memeras di Deli Serdang, Anggota DPR Minta Diusut Tuntas
Kanit Reskrim AKP Hadi Purwanto mengatakan kasus ini berawal saat Ade Febri, 28, warga Plosorejo, Sardonoharjo Ngaglik.dan Ely warga. Bendosari Harjobinangun Pakem, Rabu (13/1/2021) dini hari melihat Youtube di rumah Ely. Mereka melihat YouTube hingga pukul 03.30 WIB. Setelah keduanya yidur.
Pukul 03.50 WIB, Ade terbangung, saat terbangung itulah ia mengetahui handphone miliknya dan milik Ely tidak ada. Saat dilakukan pencarian tida menemukannya Saat sedang mencari handphone itu mendengar suara sepeda motor di luar rumah menuju ke arah barat, namun tidak tahu itu sepeda motor siapa. “Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pakem,” kata Hadi, Sabtu (20/2/2021).
Mendapatkan laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, meminta keterangan pelapor, memeriksa CCTV dan mencari bukti pendukung lainnya. Dari informasu yang dikumpulkan berhasil mengidentifikasi dan keberdaan pelaku pencurian serta menangkapnya.“Pelaku kami tangkap di Nogotirto, Gamping, Rabu (17/2/2021) dan membawanya ke Mapolsek Pakem,” paparnya.
Warga Karang Jambe, Banguntapan, Bantul, itupun sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Pekam, Sleman. Petugas juga mengamankan dua handphone yang dicuri, pakai dan sepeda motor yang dipakai SW untuk sarana mencuri sebagai barang bukti (BB). Baca juga: Oknum Polisi Diduga Memeras di Deli Serdang, Anggota DPR Minta Diusut Tuntas
Kanit Reskrim AKP Hadi Purwanto mengatakan kasus ini berawal saat Ade Febri, 28, warga Plosorejo, Sardonoharjo Ngaglik.dan Ely warga. Bendosari Harjobinangun Pakem, Rabu (13/1/2021) dini hari melihat Youtube di rumah Ely. Mereka melihat YouTube hingga pukul 03.30 WIB. Setelah keduanya yidur.
Pukul 03.50 WIB, Ade terbangung, saat terbangung itulah ia mengetahui handphone miliknya dan milik Ely tidak ada. Saat dilakukan pencarian tida menemukannya Saat sedang mencari handphone itu mendengar suara sepeda motor di luar rumah menuju ke arah barat, namun tidak tahu itu sepeda motor siapa. “Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pakem,” kata Hadi, Sabtu (20/2/2021).
Mendapatkan laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, meminta keterangan pelapor, memeriksa CCTV dan mencari bukti pendukung lainnya. Dari informasu yang dikumpulkan berhasil mengidentifikasi dan keberdaan pelaku pencurian serta menangkapnya.“Pelaku kami tangkap di Nogotirto, Gamping, Rabu (17/2/2021) dan membawanya ke Mapolsek Pakem,” paparnya.
Lihat Juga :