Dewan Bakal Kaji Kerugian Penggunaan Fasum di Pasar Segar
loading...
A
A
A
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar , Hamzah Hamid mengaku tak ingin sesumbar terkait kerugian tersebut. Kata dia, lebih baik memikirkan penataan pasar segar. Apalagi penggunaan fasum yang cukup lama pastinya akan menelan kerugian yang cukup tinggi.
"Ini dipikirkan saja bagaimana penataan ke depan, nda usah bagaimana-bagaimana, kalau berbicara ganti rugi itu tidak mungkin mi. Pikirkan saja bagaimana menata ke depan, bahwa jangan semakin lama ini semakin merugikan," tukasnya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Makassar tersebut mengharapkan adanya ketertiban kios-kios liar hingga pedagang kaki lima melalui Ranperda Ketertiban Umum yang tengah digodok di DPRD.
"Yang pasti ini mi tujuannya kami menggagas Ranperda tentang Ketertiban Umum, saya sudah usulkan itu lewat Komisi A, jadi ini nanti sudah bisa lebih tertib Makassar dari pedagang-pedagang liar," katanya.
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
"Ini dipikirkan saja bagaimana penataan ke depan, nda usah bagaimana-bagaimana, kalau berbicara ganti rugi itu tidak mungkin mi. Pikirkan saja bagaimana menata ke depan, bahwa jangan semakin lama ini semakin merugikan," tukasnya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Makassar tersebut mengharapkan adanya ketertiban kios-kios liar hingga pedagang kaki lima melalui Ranperda Ketertiban Umum yang tengah digodok di DPRD.
"Yang pasti ini mi tujuannya kami menggagas Ranperda tentang Ketertiban Umum, saya sudah usulkan itu lewat Komisi A, jadi ini nanti sudah bisa lebih tertib Makassar dari pedagang-pedagang liar," katanya.
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
(agn)