Polda Jabar Belum Tetapkan Tersangka Pungli BLT UMKM di Bandung
Rabu, 17 Februari 2021 - 14:12 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago. Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus pengutan liar (pungli) dana bantuan langsung tunai (BLT) usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) di Kabupaten Bandung. Saat ini, polisi meminta keterangan terhadap tujuh terduga pelaku yang masih berstatus saksi.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Perambang mengatakan, penyidik baru mendapat pelimpahan kasus dari tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat (Jabar).
"Jadi untuk penanganan kasusnya, baru dimulai dengan giat klarifikasi dulu. Belum ada penetapan tersangka karena baru mulai diperiksa dulu," kata Yaved saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Klaster Baru, 380 Santri Ponpes di Tasikmalaya Positif COVID-19 Diberlakukan Karantina Micro
Diberitakan sebelumnya, Satgas Saber Pungli Jabar membongkar praktik pungli dana BLT di Kabupaten Bandung. Para pelaku memotong bantuan sebesar 25-50 persen dari total nominal yang seharusnya diterima para pelaku UMKM.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Perambang mengatakan, penyidik baru mendapat pelimpahan kasus dari tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat (Jabar).
"Jadi untuk penanganan kasusnya, baru dimulai dengan giat klarifikasi dulu. Belum ada penetapan tersangka karena baru mulai diperiksa dulu," kata Yaved saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Klaster Baru, 380 Santri Ponpes di Tasikmalaya Positif COVID-19 Diberlakukan Karantina Micro
Diberitakan sebelumnya, Satgas Saber Pungli Jabar membongkar praktik pungli dana BLT di Kabupaten Bandung. Para pelaku memotong bantuan sebesar 25-50 persen dari total nominal yang seharusnya diterima para pelaku UMKM.
Lihat Juga :