Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Prostitusi Online Artis ke Kejaksaan

Rabu, 10 Februari 2021 - 11:37 WIB
loading...
Polda Jabar Limpahkan...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BANDUNG - Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jabar melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus prostitusi yang menyeret artis TA ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Selasa (9/2/2021).

Saat ini, penyidik menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara oleh jaksa. Jika jaksa menyatakan bahwa berkas lengkap atau P21, penyidik akan melanjutkan langkah berikutnya yakni pelimpahan tahap dua barang bukti dan tersangka.

Sebaliknya, jika dinyatakan belum lengkap, jaksa akan mengembalikan berkas itu untuk dilengkapi atau P19. "Berkas perkara sudah dilimpahkan (tahap satu) kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang, dikonfirmasi wartawan melalui ponsel, Rabu (10/2/2021).

Kombes Pol Yaved mengemukakan, penyidik menunggu hasil pemeriksaan oleh Jaksa. Menurut dia, jaksa tengah memeriksa berkas tersebut untuk dinyatakan lengkap atau belum (P21). "Kami menunggu hasil pemeriksaan jaksa apakah lengkap atau belum," ujarnya.

Karena itu, tutur Kombes Pol Yaved, tiga tersangka kasus prostitusi online, yakni MR alias Mami Alona, RJ, dan AH, beserta barang bukti, masih berada di Mapolda Jabar. "Tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan bila berkas dinyatakan lengkap atau P21," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Direktorat Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, saksi yang diperiksa telah cukup. Untuk menuntaskan penyidikan kasus prostitusi online ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Penggeledahan Kafe di...
Penggeledahan Kafe di Cipete Berlanjut hingga Malam, Brimob Masih Berjaga
Rekomendasi
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Reza Indragiri Beri...
Reza Indragiri Beri 2 Jempol untuk Kortas Tipidkor Usut 3 Perkara Dugaan Korupsi
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved